Keprihatinan mendalam di dunia kedokteran Indonesia ditunjukkan para dokter dengan penyematan pita hitam di lengan kanan dan aksi solidaritas secara simultan di beberapa daerah, Rabu (27/11/2013). Para dokter kompak untuk tidak praktik selama sehari sebagai bentuk prihatin.
Ketua Departemen Obgyn Manado RS. Kandau, dr. Freedy W. Wagey, SpOG-K menekankan aksi ini bukan mogok kerja dokter.
"Aksi ini bukan mogok, kami tetap melakukan pelayanan untuk tindakan yang emergensi dan yang sudah terjadwalkan. Kami tetap menyematkan pita hitam sebagai bentuk prihatin atas penangkapan dokter kami," kata dr. Freddy menekankan saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (27/11/2013).
Aksi yang bisa disebut berskala nasional ini terjadi terkait kasus malpraktik yang melibatkan tiga dokter kandungan di Rumah Sakit Kandau Manado terhadap pasien Siska Makatey. Ketiga dokter tersebut yaitu dr. Ayu, dr. hendry dan dr. Hendy. Dua dari dokter tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Manado.
Menurut Freddy, aksi ini terbilang positif dan bertujuan untuk kebaikan para dokter dan pasien supaya tidak ada lagi kasus serupa.
"Aksi ini diharapkan dapat membuat masyarakat dan ahli hukum terbuka matanya kalau kasus dokter tidak sama dengan tindakan kriminal. Aksi ini tidak semata-mata bentuk protes keras tapi bertujuan baik agar tidak ada lagi kasus yang merugikan profesi dokter dan pasien," kata dr. Freddy.
(Mia/Abd)
Ketua Departemen Obgyn Manado RS. Kandau, dr. Freedy W. Wagey, SpOG-K menekankan aksi ini bukan mogok kerja dokter.
"Aksi ini bukan mogok, kami tetap melakukan pelayanan untuk tindakan yang emergensi dan yang sudah terjadwalkan. Kami tetap menyematkan pita hitam sebagai bentuk prihatin atas penangkapan dokter kami," kata dr. Freddy menekankan saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (27/11/2013).
Aksi yang bisa disebut berskala nasional ini terjadi terkait kasus malpraktik yang melibatkan tiga dokter kandungan di Rumah Sakit Kandau Manado terhadap pasien Siska Makatey. Ketiga dokter tersebut yaitu dr. Ayu, dr. hendry dan dr. Hendy. Dua dari dokter tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Manado.
Menurut Freddy, aksi ini terbilang positif dan bertujuan untuk kebaikan para dokter dan pasien supaya tidak ada lagi kasus serupa.
"Aksi ini diharapkan dapat membuat masyarakat dan ahli hukum terbuka matanya kalau kasus dokter tidak sama dengan tindakan kriminal. Aksi ini tidak semata-mata bentuk protes keras tapi bertujuan baik agar tidak ada lagi kasus yang merugikan profesi dokter dan pasien," kata dr. Freddy.
(Mia/Abd)