Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mendukung aksi dokter yang mendukung rekannya yang terjerat kasus pidana. Namun, ia tak bisa menjamin bila ada pasien yang terlantar.
Demikian disampaikan Menkes Nafsiah Mboi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
"Saya tidak bisa menjamin, satu orang pun terlantar. Hak pasien memang harus dilayani, tapi kalau setiap pasien meninggal dan dokter dipenjara, lama-lama tidak ada mau yang melayani. Tapi kami juga tidak dapat melarang para dokter untuk turun ke jalan dan melakukan aksi damai serta unjukrasa karena itu hak dokter," kata menkes.
Salah satu dampak mogoknya dokter dirasakan sejumlah pasien yang hendak berobat. Termasuk seorang pasien tumor ganas telantar karena batal dilayani dokter, meskipun datang dari jauh dan sudah membuat janji. Pasien yang dibuat kecewa itu bernama Jamali yang datang ke Rumah Sakit Muhammad Djamil, Padang, Sumatera Barat. Jamali sudah membuat janji dengan seorang dokter yang selama ini mengobati kanker yang ia derita.
Seperti diketahui, vonis kasasi Mahkamah Agung, yang diajukan jaksa terhadap terdakwa kasus dugaan malapraktik, yakni dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, sudah diputuskan. Ketiga dokter itu divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara.
Dokter Hendry dan dokter Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.
(Mel/*)
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak
`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA
Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu
Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?
Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja
Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan
Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?
Demikian disampaikan Menkes Nafsiah Mboi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
"Saya tidak bisa menjamin, satu orang pun terlantar. Hak pasien memang harus dilayani, tapi kalau setiap pasien meninggal dan dokter dipenjara, lama-lama tidak ada mau yang melayani. Tapi kami juga tidak dapat melarang para dokter untuk turun ke jalan dan melakukan aksi damai serta unjukrasa karena itu hak dokter," kata menkes.
Salah satu dampak mogoknya dokter dirasakan sejumlah pasien yang hendak berobat. Termasuk seorang pasien tumor ganas telantar karena batal dilayani dokter, meskipun datang dari jauh dan sudah membuat janji. Pasien yang dibuat kecewa itu bernama Jamali yang datang ke Rumah Sakit Muhammad Djamil, Padang, Sumatera Barat. Jamali sudah membuat janji dengan seorang dokter yang selama ini mengobati kanker yang ia derita.
Seperti diketahui, vonis kasasi Mahkamah Agung, yang diajukan jaksa terhadap terdakwa kasus dugaan malapraktik, yakni dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, sudah diputuskan. Ketiga dokter itu divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara.
Dokter Hendry dan dokter Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.
(Mel/*)
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak
`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA
Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu
Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?
Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja
Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan
Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?