Sukses

Demo Dokter Tak Hanya Tuntut Kebebasan Dokter Ayu

Aksi ini dianggap para dokter kandungan bukan hanya menuntut kebebasan dokter Ayu, tapi juga meminta perlindungan hukum bagi dokter.

Tak hanya di ibukota, sejumlah dokter kemarin menggelar aksi tafakur dan diam di beberapa daerah. Aksi ini dipicu oleh spesialis kandungan, dokter Ayu dan dokter Hendri yang ditangkap dan dipenjara terkait meninggalnya Julia Siska Makatey (25 tahun).

Namun aksi ini dianggap para dokter kandungan bukan hanya menuntut kebebasan dokter Ayu, tapi juga meminta perlindungan hukum bagi dokter.

Seperti disampaikan spesialis kandungan dari Rumah Sakit Bunda, Jakarta dr. Sita Ayu Sp.OG bahwa aksi ini bukan hanya masalah kebebasan dokter Ayu. Tapi meminta perlindungan hukum bagi dokter.

"Ini bukan kasus pidana. Kenapa jaksa memaksakan hukum pidana?," kata Sita pada Liputan6.com, Rabu (27/11/2013).

Sita menilai, dalam kasus ini tidak ada pembiaran pada pasien (Julia Siska Makatey). Karena saat pasien mengalami ketuban pecah memang tidak wajib langsung seksio.

"Tapi bisa dicoba persalinan normal. Dalam perjalanannya terjadi gawat darurat ya hal biasa. Baru ketika ada gawat janin ya di seksio," ujar Sita.

Seperti diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung, yang diajukan jaksa terhadap terdakwa kasus dugaan malapraktik, yakni dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, sudah diputuskan. Ketiga dokter itu divonis MA dengan hukuman kurungan 10 bulan penjara.

Dokter Hendry dan dokter Ayu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey di Manado.

(Fit/Abd)