Sukses

Kuasa Hukum dr. Hendry akan Bahas Tindakan Arogansi Penangkapan

Ada kemungkinan tim kuasa hukum dr. Hendry Simanjuntak membahas proses penangkapan yang dinilai arogan ke ranah hukum.

Proses penangkapan dr. Hendry Simanjuntak dianggap Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak profesional.

dr. Hendry merupakan satu dari tiga dokter yang divonis Mahkamah Agung 10 bulan penjara terkait kasus malapraktik yang dilakukan terhadap Julia Fransiska Makatey di Manado.

Pihak Kejaksaan Agung yang dibantu tujuh aparat kepolisian menciduk dr. Hendry pada Sabtu (23/11/2013) pada pukul 19.00 di Siborong-borong, Sumatera Utara.

"Klien kami ditangkap pada Sabtu malam itu, tindakan pihak kejagung dan aparat kepolisian ada unsur arogansi yang membuat klien kami merasa teraniaya. Klien kami itu bukan pelaku kriminal jadi tindakan arogansi tersebut seharusnya tidak terjadi," kata Kuasa Hukum dr. Hendry Simanjuntak, Sabas Sinaga SH, MH, Kamis (28/11/2013).

Sabas mengatakan ada kemungkinan hal ini akan dibahas di pengadilan. "Karena proses penangkapannya arogan, kami mungkin akan bahas di ranah hukum. Tetapi itu semua masih tergantung dari keluarga klien kami apakah mau dipermasalahkan atau tidak," kata Sabas saat diwawancarai tim Health Liputan6.com.

Terkait proses penangkapan dr. Hendry, Sabas mengatakan akan membahas terlebih dahulu dengan pihak Rumah Sakit Kandou Manado dan keluarga.

"Sampai saat ini saya belum berkesempatan bahas ini karena klien kami masih sulit dihubungi, kondisinya sulit untuk membahas ini lebih dalam. Tetapi Selasa depan (3/12/2013) kami tim kuasa hukum akan menemui pihak rumah sakit dan keluarga," kata Sabas.


2 dari 2 halaman


Dokter Hendry Masih Berduka


Selang beberapa hari penahanan dr. hendry tepatnya Rabu (27/11/2013), sang ibunda tercinta, Marshinta Pangaribuan meninggal dunia akibat kanker serviks yang dideritanya.

Menurut Sabas Sinaga, sang ibu terkejut anaknya meringkuk di rumah tahanan Manado.

"Ibunda dr. Hendry memang kondisinya sudah kritis dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat mendengar anaknya dipenjara sang ibu sudah pasti sedih sekali karena anak kesayangannya sedang mengalami musibah," kata Sabas.

Menurut keterangan Sabas, saat ini kondisi dr. Hendry masih berduka atas kepergian sang ibunda tercinta. "Kalau persisnya bagaimana saya juga belum melihat pasti, tapi saat ini kondisi klien kami sangat berduka. Sudah tertimpa kasus ditambah ditinggal ibundanya. Sudah dapat dibayangkan rasa dukanya dr. Hendry," kata Sabas menjelaskan.

Saat ini menurut keterangan kuasa hukumnya, dr. Hendry sedang berada di perjalanan menuju Jakarta untuk menjemput dan membawa jenazah sang ibu ke tempat peristirahatan terakhirnya di Medan.

"Semoga hari ini sudah bisa sampai ke Jakarta menjemput dan membawa ke Medan untuk dikebumikan," ungkap Sabas. (Mia/Igw)



Baca Juga:

Dokter Hendry Diizinkan Antar Ibunda ke Peristirahatan Terakhir

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu


Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?


Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?