Bila saat ini capres (calon presiden) sedang sibuk menyiapkan kampanye di tahun depan, ternyata Kemenag (Kementrian Agama) juga tak mau kalah. Tapi jangan salah sangka dulu, karena kampanye yang dimaksud kemenag bukan kampanye politik tapi kampanye kesehatan dalam peningkatan produk halal.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali saat menghadiri acara syukuran-penyerahan sertifikat halal oleh MUI kepada Restoran Solaria di Fx, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Menag mengatakan, kampanye kesehatan yang dimasud adalah Kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Halal (KP3H). Karena halal tidak terlepas dari kesehatan.
"Saat ini kemenag sedang Kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Halal. Agar produsen makanan, minuman, obat, kosmetika, dan barang gunaan yang selama ini diragukan kehalalannya bisa jadi halal," kata menag.
Menag percaya, bila kita sadar halal, maka sebetulnya kita sadar kesehatan. Oleh karena itu, KP3H mencakup:
1. Mendorong produsen utk menggunakan, membuat produk halal dan menginformasikan apakah makanan, minuman, obat, kosmetika, dan barang gunaan itu halal atau tidak.
"Informasi halal itu hak konsumen. Konsumen berhak tau yang dia konsumsi atau dia gunakan halal atau tidak. Selanjutnya, setelah tahu, itu pilihan dia," jelas menag.
2. Mendorong para pedagang, baik tradisional dan modern untuk mempriritaskan produk halal.
"Percayalah, bila Anda menjual produk halal, omset nggak bakalan turun. Karena konsumen yang datang juga memperoleh kepastian," ungkapnya.
3. Mendorong konsumen supaya lebih selektif menggunakan barang yang dikonsumsinya.
4. Mendorong DPR (Dewan perwakilan rakyat) bersama pemerintah membahas dan mengesahkan rancangan jaminan produk halal menjadi undang-undang.
(Fit/Abd)
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali saat menghadiri acara syukuran-penyerahan sertifikat halal oleh MUI kepada Restoran Solaria di Fx, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Menag mengatakan, kampanye kesehatan yang dimasud adalah Kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Halal (KP3H). Karena halal tidak terlepas dari kesehatan.
"Saat ini kemenag sedang Kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Halal. Agar produsen makanan, minuman, obat, kosmetika, dan barang gunaan yang selama ini diragukan kehalalannya bisa jadi halal," kata menag.
Menag percaya, bila kita sadar halal, maka sebetulnya kita sadar kesehatan. Oleh karena itu, KP3H mencakup:
1. Mendorong produsen utk menggunakan, membuat produk halal dan menginformasikan apakah makanan, minuman, obat, kosmetika, dan barang gunaan itu halal atau tidak.
"Informasi halal itu hak konsumen. Konsumen berhak tau yang dia konsumsi atau dia gunakan halal atau tidak. Selanjutnya, setelah tahu, itu pilihan dia," jelas menag.
2. Mendorong para pedagang, baik tradisional dan modern untuk mempriritaskan produk halal.
"Percayalah, bila Anda menjual produk halal, omset nggak bakalan turun. Karena konsumen yang datang juga memperoleh kepastian," ungkapnya.
3. Mendorong konsumen supaya lebih selektif menggunakan barang yang dikonsumsinya.
4. Mendorong DPR (Dewan perwakilan rakyat) bersama pemerintah membahas dan mengesahkan rancangan jaminan produk halal menjadi undang-undang.
(Fit/Abd)