Persoalan halal atau haramnya obat menjadi masalah yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir.
"Tidak perlu khawatir, tidak benar kalau ada yang mengatakan semua obat itu haram," kata Bidang Kajian Obat dan Farmakoterapi PBIDI, Masfar Salim, saat ditemui di kantor IDI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Hal serupa juga dikatakan Ketua Umum IDI, dr. Zaenal Abidin, MH bahwa tidak betul hampir semua obat yang diberikan dokter itu haram.
Zaenal menambahkan, dengan adanya informasi obat haram tak membuat masyarakat takut untuk berobat ke dokter. "Masyarakat tidak perlu takut berobat atau meminta pelayanan dari dokter, jangan khawatir tentang isu tersebut," kata Zaenal.
Menurut Masfar, pada dasarnya obat terbuat dari bahan yang sudah jelas halal misalnya antibiotik, digitalis dan lain-lain.
Tidak hanya Masfar, dr. Jamal dari Bidang Kajian obat dan Farmakoterapi PB IDI mengatakan bahan obat itu halal. "Dokter memang bukan pihak yang membuat obat tetapi pada dasarnya bahan obat itu sudah jelas halal karena terbuat dari tumbuhan dan hewan. 90 Persen halal," kata dr. Jamal menjelaskan.
(Mia/Mel/*)
"Tidak perlu khawatir, tidak benar kalau ada yang mengatakan semua obat itu haram," kata Bidang Kajian Obat dan Farmakoterapi PBIDI, Masfar Salim, saat ditemui di kantor IDI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Hal serupa juga dikatakan Ketua Umum IDI, dr. Zaenal Abidin, MH bahwa tidak betul hampir semua obat yang diberikan dokter itu haram.
Zaenal menambahkan, dengan adanya informasi obat haram tak membuat masyarakat takut untuk berobat ke dokter. "Masyarakat tidak perlu takut berobat atau meminta pelayanan dari dokter, jangan khawatir tentang isu tersebut," kata Zaenal.
Menurut Masfar, pada dasarnya obat terbuat dari bahan yang sudah jelas halal misalnya antibiotik, digitalis dan lain-lain.
Tidak hanya Masfar, dr. Jamal dari Bidang Kajian obat dan Farmakoterapi PB IDI mengatakan bahan obat itu halal. "Dokter memang bukan pihak yang membuat obat tetapi pada dasarnya bahan obat itu sudah jelas halal karena terbuat dari tumbuhan dan hewan. 90 Persen halal," kata dr. Jamal menjelaskan.
(Mia/Mel/*)