Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Dr Andi Akhmad mengatakan bahwa seluruh peserta jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah otomatis menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial.
Dr Andi Akhmad di Nunukan, Rabu, menyebutkan bahwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di daerahnya berjumlah 56.000 orang dan peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tercatat sekitar 18.000 orang.
"Seluruh peserta jamkesmas dan jamkesda ini otomatis menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai diberlakukan pada 1 januari 2014," ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga mengharapkan bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta kedua jaminan kesehatan yang diprogramkan pemerintah sebelumnya dapat mendaftarkan diri pada kantor camat masing-masing untuk diregister di BPJS.
Menurut dia, masih banyak warga miskin di daerahnya yang belum terdaftar sebagai peserta jamkesmas dan jamkesda sehingga masih dibutuhkan pendataan yang nantinya akan dilaksanakan BPJS bekerjasama dengan pemerintah daerah.
"Masih banyak warga miskin di Kabupaten Nunukan ini yang belum menjadi peserta jamkesmas dan jamkesda. Makanya kedepannya harus mendaftarkan diri melalui kantor camat masing-masing," katanya.
Kemudian, Sabaruddin dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda Kabupaten Nunukan mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan bahwa program ini tidak berakhir tetapi hanya diintegrasikan kepada BPJS.
Ia mengharapkan dengan diberlakukannya BPJS ini seluruh masyarakat di daerahnya terakomodasinya seluruhnya yang selama ini belum dapat dilayani melalui jamkesda.
(Abd)
Dr Andi Akhmad di Nunukan, Rabu, menyebutkan bahwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di daerahnya berjumlah 56.000 orang dan peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tercatat sekitar 18.000 orang.
"Seluruh peserta jamkesmas dan jamkesda ini otomatis menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai diberlakukan pada 1 januari 2014," ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga mengharapkan bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta kedua jaminan kesehatan yang diprogramkan pemerintah sebelumnya dapat mendaftarkan diri pada kantor camat masing-masing untuk diregister di BPJS.
Menurut dia, masih banyak warga miskin di daerahnya yang belum terdaftar sebagai peserta jamkesmas dan jamkesda sehingga masih dibutuhkan pendataan yang nantinya akan dilaksanakan BPJS bekerjasama dengan pemerintah daerah.
"Masih banyak warga miskin di Kabupaten Nunukan ini yang belum menjadi peserta jamkesmas dan jamkesda. Makanya kedepannya harus mendaftarkan diri melalui kantor camat masing-masing," katanya.
Kemudian, Sabaruddin dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda Kabupaten Nunukan mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan bahwa program ini tidak berakhir tetapi hanya diintegrasikan kepada BPJS.
Ia mengharapkan dengan diberlakukannya BPJS ini seluruh masyarakat di daerahnya terakomodasinya seluruhnya yang selama ini belum dapat dilayani melalui jamkesda.
(Abd)