Penyakit filariasis atau orang awam banyak yang menyebutnya kaki gajah tidak perlu mendapatkan perawatan inap. Demikian dikatakan Dokter Spesialis Bedah Umum, dr. Wirta Irfan saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Senin (16/12/2013).
"Kaki gajah itu sebenarnya tidak ada indikasi emergensi sehingga tidak perlu mendapatkan perawatan inap di rumah sakit, kecuali ada indikasi emergensi," katanya menjelaskan.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Humas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) jakarta, Lastin. "Kalau tekanan darah, nadi, suhu, pernapasan dan kadar oksigen dalam darah itu normal maka tidak perlu dilakukan rawat inap, cukup dengan rawat jalan. Pemeriksaan kaki gajah itu tidak sebentar membutuhkan waktu yang cukup lama, diperiksa dahulu ke semuanya baru nanti kalau udah siap untuk operasi maka akan segera dilakukan operasi," kata Lastin saat ditemui di ruang kerjanya.
Seperti pada kasus Bambang bin Simun yang memang menurut Lastin tidak perlu mendapatkan perawatan inap di RSCM.
"Kami bukan tidak mau pasien ini dirawat inap tetapi memang tidak ada kondisi yang emergensi, semua organ vita dalamnya normal dan memang tidak membutuhkan rawat inap maka itu hanya rawat jalan saja. Tidak langsung operasi karena memang proses pemeriksaan kaki gajah itu tidak sebentar," kata Lastin.
Wirta menambahkan pasien kaki gajah berisiko gangguan paru atau jantung untuk itu perlu segera ditangani. "Lebih cepat itu lebih baik, kalau sudah ada gejala demam, bengkak, nyeri dan peradangan pada kelenjar limfe maka segera dibawa ke rumah sakit untuk di reduksi agar tidak mengalami pembesaran," ujar Wirta.
Kaki gajah merupakan edema atau pembengkakan akibat infeksi yang disebabkan oleh sekelompok cacing nematoda parasit yang tergabung dalam superfamilia filarioidea.
"Kaki gajah ini infeksi dari cacing yang ditularkan dari gigitan nyamuk, ketika orang itu digigit dan larva cacing yang dibawa dari nyamuk tersebut menyebabkan infeksi sehingga ada penyumbatan pada pembuluh darah, bentuknya menyerupai kaki gajah sehingga banyak yang menyebutnya kaki gajah," kata dr. Wirta.
(Mia/Abd)
"Kaki gajah itu sebenarnya tidak ada indikasi emergensi sehingga tidak perlu mendapatkan perawatan inap di rumah sakit, kecuali ada indikasi emergensi," katanya menjelaskan.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Humas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) jakarta, Lastin. "Kalau tekanan darah, nadi, suhu, pernapasan dan kadar oksigen dalam darah itu normal maka tidak perlu dilakukan rawat inap, cukup dengan rawat jalan. Pemeriksaan kaki gajah itu tidak sebentar membutuhkan waktu yang cukup lama, diperiksa dahulu ke semuanya baru nanti kalau udah siap untuk operasi maka akan segera dilakukan operasi," kata Lastin saat ditemui di ruang kerjanya.
Seperti pada kasus Bambang bin Simun yang memang menurut Lastin tidak perlu mendapatkan perawatan inap di RSCM.
"Kami bukan tidak mau pasien ini dirawat inap tetapi memang tidak ada kondisi yang emergensi, semua organ vita dalamnya normal dan memang tidak membutuhkan rawat inap maka itu hanya rawat jalan saja. Tidak langsung operasi karena memang proses pemeriksaan kaki gajah itu tidak sebentar," kata Lastin.
Wirta menambahkan pasien kaki gajah berisiko gangguan paru atau jantung untuk itu perlu segera ditangani. "Lebih cepat itu lebih baik, kalau sudah ada gejala demam, bengkak, nyeri dan peradangan pada kelenjar limfe maka segera dibawa ke rumah sakit untuk di reduksi agar tidak mengalami pembesaran," ujar Wirta.
Kaki gajah merupakan edema atau pembengkakan akibat infeksi yang disebabkan oleh sekelompok cacing nematoda parasit yang tergabung dalam superfamilia filarioidea.
"Kaki gajah ini infeksi dari cacing yang ditularkan dari gigitan nyamuk, ketika orang itu digigit dan larva cacing yang dibawa dari nyamuk tersebut menyebabkan infeksi sehingga ada penyumbatan pada pembuluh darah, bentuknya menyerupai kaki gajah sehingga banyak yang menyebutnya kaki gajah," kata dr. Wirta.
(Mia/Abd)