Sukses

Bocah Ini Lakukan Order Fiktif 185 Kali, Akhirnya Mengaku dan Meminta Maaf

Bocah ini melakukan order fiktif sebanyak 185 kali

Liputan6.com, Jakarta Kasus orderan fiktif memang sering terjadi. Adanya orderan fiktif, tentunya membuat rugi para driver ojek online. Tidak hanya uang saja, namun juga tenaga dan waktu.

Baru-baru ini orderan fiktif yang menghebohkan terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Kehebohan tersebut berawal dari screenshot foto bukti penipuan orderan 8 dus serabi campur seharga Rp 224 ribu.

Tak cuma itu, beredar pula foto screenshot chat WhatsApp antara driver ojek online dengan sang pelaku. Merasa rugi dan geram, akhirnya beberapa driver ojek online menelusuri pelaku order fiktif tersebut. Namun, rupanya setelah ditelusuri pelaku order fiktif tersebut ialah bocah yang berusia 14 tahun.

Untuk berita lengkapnya, berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/3/2019)

2 dari 3 halaman

Lakukan Sebanyak 185 Kali

Berawal dari hasil percakapan melalui WhatsApp, seorang driver ojek online hendak mengantarkan pesanannya. Dalam aplikasi tersebut, pelaku membeli 8 dus serabi campur seharga Rp 224 ribu. Bocah tersebut menjelaskan alamat rumah serta ciri-ciri letak rumah.

Namun, setelah driver ojek online tersebut sudah sampai di alamat tujuan, bocah yang diketahui berinisial FAF menjawab "Ketipu kau". Sadar, karena telah ditipu maka driver tersebut berinisiatif akan memberikan serabi tersebut pada panti asuhan.

Namun, cerita tersebut ternyata tidak berhenti begitu saja. Merasa geram dan tidak ingin hal ini terjadi lagi, beberapa driver ojek online pun menelusuri dan mencari tahu siapa pelaku order fiktif tersebut.

Hingga akhirnya mereka melakukan penelusuran pada Senin (25/3/2019) di kediaman bocah tersebut. Driver ojek online mencari FAF yang tak lain ialah anak MF warga Grogol, Sukoharjo. Driver ojek tersebut hendak menuntut FAF untuk ganti rugi seluruh orderan fiktif yang ia kirimkan.

Melihat pelaku adalah bocah yang masih duduk di bangku sekolah, kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Bocah laki-laki kelas 1 SMP tersebut diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Ia pun juga mengungkapkan permohonan maaf karena telah melakukan order fiktif tersebut.

Rupanya, orderan fiktif yang dilakukan FAF ini bukanlah yang pertama kali ini saja. Dikutip dari akun Instagram @_infocegatansolo, pelaku mengaku telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali.

3 dari 3 halaman

Komentar Netizen

Peristiwa ini tentunya menghebohkan media sosial, beberapa warga net pun turut berkomentar akan kejadian ini. Seperti akun Instagram @kaoscendana yang mengungkapkan bahwa orangtua memiliki andil dalam masalah ini, pengawasan yang kurang ketat dan kurangnya perhatian bisa menjadi salah satu faktor pelaku melakukan hal tersebut. Dalam laman instagram  @_infocegatansolo, ia menuliskan

"Anak usia 14thn (dibawah 17th) masih tanggung jawab orang tua. Sebenernya surat pernyataan selain dari bocahnya. Juga surat penyataan dari orang tuanya utk lebih memberikan perhatian , pengawasan dan pendidikan eksta kepada anak ini" ungkap akun instagram @kaoscendana

Akun instagram @ajiakbarsantoso juga turut memberikan tanggapan yang serupa, ia menuliskan

"Jangan dikasar y pak, perlu di didik dia dan dikembalikan ke orang tuany agar lebih diawasi, diarahkan aja biar besarny bs menyadari pernah salah supaya jadi orang yg lebih baik, semangat pak driver, semoga rejekiny lancar"

 

Semoga kejadian ini bisa tidak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua ya! 

 

 

Video Terkini