Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 34 ribu personel gabungan TNI-Polri diterjunkan ke lokasi Aksi 22 Mei sejak Selasa (21/5/2019). Hingga Rabu (22/5/2019) dini hari, situasi di sekitar Tanah Abang dan Jalan Thamrin semakin memanas akibat kericuhan yang dilakukan sekelompok massa.
Dari informasi yang didapat, massa Aksi 22 Mei menyerbu gedung KPU yang kemudian dilanjutkan ke Bawaslu. Para pengunjuk rasa membawa petasan dan kembang api yang ditujukan untuk menyerang personel kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, para aparat yang ditugaskan untuk terjun di lapangan tidak dibekali dengan senjata api. Sebaliknya, mereka diinstruksikan agar hanya membawa senjata berupa peluru karet. Hal ini dikatakan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Terkait kabar adanya korban meninggal dunia, polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Ia menegaskan bahwa apabila korban terbukti tewas karena peluru tajam, sudah dipastikan bukan dari senjata personel yang bertugas menjaga Aksi 22 Mei. Sebaliknya, aparat hanya mengeluarkan gas air mata untuk meredam aksi massa yang ricuh di beberapa jalan.
Terkait adanya kericuhan, kepolisian menyatakan bahwa mereka telah mengantongi beberapa fakta pelaku kericuhan yang mengakibatkan kerugian di beberapa titik di Jakarta. Berikut Liputan6.com paparkan 4 fakta yang berhasil diungkap aparat kepolisian terkait kericuhan yang terjadi menyusul Aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019).
1. Pelaku Kericuhan Datang dari Luar Jakarta
Sejak Selasa (21/5/2019), situasi di sekitar gedung KPU dan Bawaslu terpantau ricuh dengan berbagai fasilitas publik yang dirusak, bahkan hingga mobil yang dibakar. Usut punya usut, pelaku kericuhan yang membuat onar berasal dari luar Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebut bahwa massa yang memicu kericuhan membawa bom molotov, batu juga petasan. Lebih lengkap, Kadiv Mohammad Iqbal mengimbuhkan bahwa pelaku kebanyakan datang dari Jawa Barat, Banten, dan dari Jawa Tengah.
Keterangan tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku kericuhan yang berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Berbagai data sudah kami dapat dari hasil pemeriksaan sementara bahwa mayoritas massa dari luar Jakarta. Dari Jawa Barat, Banten, dan dari Jawa Tengah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (22/5/2019).
Advertisement
2. Kericuhan Aksi 22 Mei Sudah Disetting
Selain fakta pelaku kericuhan yang berasal dari luar Jakarta, Polisi juga mengantongi fakta lain yang merujuk pada adanya settingan kericuhan aksi 22 Mei. Pasalnya, Polisi menemukan bukti bahwa massa yang memicu kericuhan pada Rabu dini hari adalah massa bayaran.
Hal ini terungkap dari temuan amplop beserta batu yang disinyalir adalah hasil perjanjian antara pelaku kericuhan dan pembuat settingan. Temuan ini menunjukkan bahwa kericuhan yang terjadi bukanlah semata amarah massa menyusul pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
"Saya menyampaikan bahwa dari rangkaian tadi bahwa peristiwa dini hari tadi bukan massa spontan, bukan massa spontan bukan peristiwa spontan, tapi peristiwa by design peristiwa settingan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal pada jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam.
3. Amplop Berisi Uang
Dalam amplop yang didapat polisi, ditemukan sejumlah uang yang merupakan hasil kesepakatan yang diterima oleh massa bayaran penyebab kericuhan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Fakta yang diungkap polisi kemudian semakin meyakinkan bahwa aksi 22 Mei telah disetting oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Temuan tersebut didapat setelah aparat keamanan yang terjun mengeluarkan gas air mata untuk meredam aksi massa yang semakin tak terkontrol.
Advertisement
4. Polisi Meringkus 58 Orang yang Diduga Provokator
Dalam temuannya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menambahkan bahwa massa yang berdemo dan menyerbu gedung Bawaslu berbeda dengan massa yang menyebabkan kericuhan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Sebaliknya, massa yang membuat onar jelang hari Rabu pagi adalah mereka yang datang dari luar jakarta. Di mana polisi telah berhasil meringkus 58 orang yang diduga sebagai provokator.
Sejauh ini, polisi masih mengobservasi temuan yang didapat baik itu dari ke-58 pelaku yang tertangkap maupun beberapa barang bukti yang didapatkan dari lokasi aksi 22 Mei.