Sukses

VIDEO: Sistem Penggajian CPNS

CPNS harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun. Selama itu CPNS tetap digaji namun tidak penuh seperti PNS.

Liputan6.com, Jakarta CPNS harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun. Selama itu CPNS tetap digaji namun tidak penuh seperti PNS.