Liputan6.com, Jakarta Manfaat pasar modal kerap dikaitkan dengan tingkat investasi yang tinggi dan jangka panjang. Pasar modal menjadi alternatif menghimpun dana dan investasi tepat bagi banyak orang. Manfaat pasar modal dapat dirasakan oleh emiten, investor, pemerintah, bahkan masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Setiap pihak yang turut dalam transaksi pasar modal akan mendapatkan manfaat pasar modal.
Potensialnya manfaat pasar modal, membuat banyak orang berani bermain di pasar modal ini. Manfaat pasar modal tak hanya sebagai sebuah investasi belaka melainkan mampu meningkatkan laju perekonomian suatu negara. Nah, apa saja manfaat pasar modal yang didapat?
Berikut ulasan mengenai manfaat pasar modal, pengertian serta jenisnya, dirangkum Liputan6.com dari BPPK Kementerian Keuangan RI, Jumat (5/7/2019).
Mengenal pasar modal
Menurut Pasal 1 ayat (13) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal disebutkan bahwa pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Kegiatan utama pasar modal (capital market) adalah tempat dimana terdapat kegiatan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrument derivative maupun instrumen lainnya. Instrumen keuangan jangka panjang antara lain saham, obligasi, warant, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Definisi secara umum pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar.
Advertisement
Jenis-Jenis Pasar Modal
Investasi dalam pasar perdana di pasar modal dapat dilakukan pada jenis pasar modal sebagai berikut (Sunariyah, 1997):
Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.
Pasar perdana merupakan pasar yang memperdagangkan saham-saham dan sekuritas lain yang yang dapat dijual untuk pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatat di bursa.
Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut ke calon investor.
Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah memasuki masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli.
Besarnya permintaaan dan penawaran dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertama faktor internal perusahaan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal perusahaan sebagai kinerja yang telah dicapai misalnya pendapatan per lembar saham, besarnya dividen yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, prospek perusahaan di masa yang akan datang.
Kedua, faktor eksternal perusahaan yaitu, hal-hal lain diluar kemampuan perusahaan atau di luar kemampuan manajer untuk mengendalikan. Misalnya, gejolak politik suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi.
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal sebagai alternatif menghimpun dana dan sebagai sarana investasi banyak memberikan manfaat, tidak hanya kepada emiten, tetapi juga bagi pihak-pihak lain seperti pemodal, lembaga penunjang, dan pemerintah. Menurut (Sunariyah, 1997) manfaat pasar modal adalah:
Bagi Emiten
- Tidak ada convenand (perjanjian) sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai kebebasan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
- Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga akan memperbaiki citra perusahaan.
- Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten di pasar perdana.
Bagi Investor
- Nilai investasi tersebut tercermin dari perubahan harga saham yang diharapkan akan menjadi capital gains.
- Pemegang saham atau investasi akan mendapatkan dividen dan pemegang saham obligasi akan mendapatkan bunga tetapi setiap periode.
- Dapat melakukan pergantian dan kombinasi surat berharga sehingga dapat mengurangi resiko dan meningkatkan keuntungan.
Advertisement
Manfaat Pasar Modal
Bagi Lembaga Penunjang
Berkembangnya pasar modal akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dan memberikan pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.
Bagi Pemerintah
Pembangunan yang makin pesat memerlukan dana yang makin besar pula. Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain dalam pemanfaatan potensi masyarakat sebagai sumber pembiayaan.