Pengertian Asuransi
Liputan6.com, Jakarta Asuransi dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian memiliki pengertian sebagai berikut:
Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Advertisement
Baca Juga
Jadi secara umum kamu bisa memaknai manfaat asuransi sebagai ganti rugi finansial oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah asuransi dari berbagai kejadian atau risiko yang terjadi di masa depan seperti kematian, kehilangan, kerusakan, sakit dan lain-lain yang terjadi pada properti, jiwa serta kesehatan nasabah.
Â
Advertisement
Manfaat Asuransi Secara Umum
Memberikan Rasa Tenang dan Aman
Manfaat asuransi yang pertama adalah dapat memberikan rasa tenang dan aman. Hal ini berkaitan dengan apa yang akan terjadi di masa depan. Tentunya tidak ada yang tahu bagaimana kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan, bahkan untuk keesokan hari saja juga tidak bisa. Bisa saja kamu harus menanggung pengeluaran yang besar di masa yang akan datang karena sebuah kejadian yang tak terduga.
Manfaat asuransi bekerja untuk mengatasi kejadian tersebut bahkan sebelum hal tersebut terjadi. Setidaknya dengan begitu kamu bisa lebih merasa aman dan tenang karena sudah memiliki amunisi dalam menghadapinya.
Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya. Asuransi juga dikenal sebagai alternatif pengendalian kerugian dengan melakukan survei lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang asuransi untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.
Sebagai Sarana Investasi dan Menabung
Manfaat asuransi yang selanjutnya adalah sebagai sarana investasi dan menabung. Dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang asuransi, kamu akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Masa pertanggungan nasabah asuransi juga dipilih sesuai kebutuhan. Jadi, manfaat asuransi bahkan bisa difungsikan sebagai sarana menabung dan berinvestasi.
Manfaat Asuransi
Membantu Pengelolaan Keuangan
Manfaat asuransi selanjutnya adalah dapat membantu pengelolaan keuangan. Dengan adanya pembayaran premi secara rutin tentunya akan membuat kamu untuk lebih cermat dan hemat dalam menggunakan uang. Adanya asuransi akan membantu kamu dalam mengurangi pengeluaran tak terduga yang bahkan biasanya melebihi pengeluaran harian atau bulanan. Dengan mendaftar sebagai nasabah, kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi yang dapat mengurangi biaya tak terduga atas kejadian yang kamu alami nanti.
Memberikan Jaminan dari Risiko Kerugian
Dari berbagai manfaat asuransi sebelumnya, pada intinya manfaat asuransi menitikberatkan pada penanggungan kerugian. Hal ini bisa kamu lihat dari penggunaan asuransi saat terjadi kecelakaan. Bila kamu merupakan nasabah dari suatu perusahaan asuransi, maka biaya kerugian yang akan kamu tanggung dari peristiwa tersebut akan ditanggung atau dibantu oleh perusahaan asuransi. Tentunya dalam hal ini kamu harus memilih perusahaan asuransi yang terpercaya.
Advertisement
Jenis-Jenis Asuransi
Setelah mengetahui beberapa manfaat asuransi secara umum, kamu bisa Ada beberapa jenis asuransi yang digunakan untuk berbagai keperluan. Adapun beberapa jenis asuransi adalah sebagai berikut:
Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit.
Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kematian seorang nasabah yang memiliki nilai keuangan.
Asuransi Pendidikan
Asuransi Pendidikan yaitu asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung.
Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian, seperti kehilangan, kerusakan, dan lain-lain.
Asuransi Properti
Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada pemilik rumah atau properti apabila terjadi kerusakan pada properti.
Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kendaraan jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lain-lain.
Asuransi Perjalanan
Sedangkan asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.