Sukses

6 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Depok

Kasus penembakan polisi ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu netizen dihebohkan atas berita mengenai seorang polisi yang menembak rekannya di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/7/2019) lalu. Bripka Rachmat Effendy tewas di tempat setelah ditembak oleh rekan polisinya bernama Brigadir Rangga Tianto. Brigadir Rangga merupakan salah satu anggota dari Polairud.

Berita mengenai adanya polisi yang menembak rekannya juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Bahkan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan tujuh selongsong senjata api.

 

Hingga kini, pihak kepolisian pun masih mendalami kasus penambakan yang menewaskan Bripka Rachmat Effendy. Jenazah Bripka Rachmat sendiri telah dimakamkan selepas salat Jumat pada Jumat (26/7/2019) kemarin. Duka mendalam tentu saja menyelimuti pemakaman dari Bripka Rachmat.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (27/7/2019) berikut ini beberapa fakta mengenai kasus polisi tembak rekannya hingga tewas.

2 dari 7 halaman

Kronologi kejadian

Penembakan yang menewaskan Bripka Rachmat sendiri terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, kejadian penembakan bermula ketika Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran bernama FZ pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Selang beberapa lama, orang tua dari FZ datang bersama Brigadir Rangga Tianto selaku paman FZ. Mereka meminta agar FZ dilepaskan dan bisa dibina oleh kedua orang tuanya.

"Namun Bripka Rachmat langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," jelas Argo Yuwono.

Jawaban dari Bripka Rachmat rupanya membuat Brigadir Rangga meradang dan tersulut emosi. Ia pun langsung masuk ke ruangan sebelah, setelah itu mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Bripka Rachmat. Diketahui, penembakan tersebut terjadi dengan menggunakan senjata api jenis HS 9.

3 dari 7 halaman

Ditemukan 7 Selongsong Senjata Api

Dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripka Rachmat di ruang SPK Polsek Cimanggis, ditemukan sebanyak tujug selongsung senjata api.

"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan, tujuh selongsong dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut, sehingga korban meninggal di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Selepas penembakan, jenazah Bripka Rachmat pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi jenazah.

4 dari 7 halaman

Sosok Bripka Rachmat

Korban penembakan polisi, Bripka Rachmat merupakan anggota kepolisian yang cukup disiplin. Rachmat sendiri ditugaskan di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus pun menuturkan mengenai pribadi dari Bripka Rachmat.

"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Made Agus saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Bahkan, Rachmat yang telah bertugas menjadi anggota di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2008 lalu juga tak memiliki catatan buruk.

"Enggak ada, enggak ada catatan apa-apa, dia bagus kok, Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal," ungkap Made Agus.

Tak hanya dikenang sebagai sosok yang disiplin dalam bertugas. Bripka Rachmat juga dikenal sebagai sosok yang baik di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini juga diunggapkan oleh Sumarma selaku Ketua RT tempat Bripka Rachmat tinggal. "Baik banget orangnya. Sangat baik. Ya pulang kerja juga suka kumpul sama warga. Pos ini (pos pokdar) hasil inisiatif beliau. Baik banget lah," ucapnya.

5 dari 7 halaman

Brigadir Rangga adalah Paman dari Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat

Pelaku, Brigadir Rangga merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Brigadir Rangga Tianto merupakan paman FZ.

"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara FZ yang diamankan oleh Bripka Rachmat," kata Asep di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juli 2019.

FZ adalah seorang remaja yang diamankan oleh Rachmat di Polsek Cimanggis karena terlibat tawuran. Rachmat memproses kasus tawuran itu karena, terdapat barang bukti sebuah celurit di tangan FZ.

6 dari 7 halaman

Izin Penggunaan Senjata Api

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika pihak kepolisan akan mendalami mengenai proses penerbitan izin senjata yang diberikan kepada oknum polisi Brigadir Rangga Tianto. Hal ini dilakukan pasca penembakan yang dilakukannya terhadap Bripka Rahmat Effendy.

"Proses penerbitan izin senjata akan kami dalami apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Bagi yang cenderung emosional, lebih baik dicabut (izin penggunaaan senjata). Penggunaan senpi ada standar operasional prosedurnya, harus benar-benar ditaati," kata Irjen Listyo, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

7 dari 7 halaman

Ancaman Hukuman

Kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Rangga hingga saat ini masih menjalani penyelidikan. Hal ini juga disampaikan oleh Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnaen Adinegara saat tengah melayat ke rumah dika di Jalan Karsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

"Ke reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu makannya melalui sidang kode etik," katanya

Pihak kepolisian juga masih mendalami soal senjata yang digunakan oleh pelaku. Pasalnya, Rangga melakukan penembakan terhadap Bripka Rachmat saat tidak bertugas.

"Seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya,Propam sedang melakukan proses pemeriksaan. Tentu saja penanganan kasusnya, ditangani oleh direktorat krimum PMJ," uajarnya.