Sukses

5 Fakta Sosok Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut yang Terjaring Razia Satpol PP

Kehidupan Aceng Fikri selalu dipenuhi oleh drama, mulai ceraikan istri karena tidak perawan hingga terjaring razia Satpol PP.

Liputan6.com, Jakarta Publik kembali dihebohkan dengan berita mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung. Aceng terjaring Satpol PP saat berada di salah satu hotel Melati di kawan Lengkong, Kota Bandung. 

Pada saat penjaringan, Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang bersana perempuan di satu kamar. Awalnya Satpol PP menduga perempuan yang bersama Aceng Fikri bukanlah pasangannya, namun mantan Bupati Garut itu dapat membuktikan perempuan yang satu kamar dengannya ialah istrinya bernama Siti Elina Rahayu.

Aceng membuktikan Siti Elina adalah istrinya dengan menunjukkan bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah dan foto nikah. Meski begitu, Satpol PP tetap mencurigai Aceng Fikri karena alamat KTP Siti Elina berbeda dengan alamat Aceng Fikri.

"Kita sempat periksa dan beliau memperlihatkan surat nikah, foto nikah. Soal KTP, karena beliau baru melangsungkan pernikahan jadi belum mengubah identitas,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/8/2019). 

Terlepas dari kasus terjaringnya Aceng Fikri oleh Satpol PP Kota Bandung, berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, fakta sosok Aceng Fikri, Sabtu (24/8/2019).

 

2 dari 6 halaman

1. Aceng Fikri seorang penjabat negara

Nama Aceng Fikri bukan sesuatu yang baru bagi publik. Ia sempat menjadi viral di beberapa kasus yang menjeratnya. Seperti diketahui, nama Aceng Fikri viral saat menjadi Bupati Garut. Aceng menjabat menjadi Bupati Garut hingga 26 Februari 2013 atau 6 tahun lalu.

Setelah menjadi Bupati Garut, kini Aceng Fikri menjadi salah satu pejabat penyelenggara negara. Ia berstatus sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019. Aceng menjabat sebagai senator mewakili wilayah Jawa Barat.

3 dari 6 halaman

2. Pernah menjadi bos satpol PP kabupaten Garut.

Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang tengah menjadi perbincangan publik usai ia terjaring razia Satpol PP Kota Bandung. Ada hal menarik dari sosok Aceng Fikri, yakni saat menjabat sebagai Bupati Garut, Aceng terkenal menjadi bos satpol PP. Sayangnya, kini malah Aceng yang terjaring oleh Satpol PP.

4 dari 6 halaman

3. Viral karena pernikahan singkat

Nama Aceng Fikri mulai dikenal publik karena pernikahan singkatnya dengan Fani Oktora pada tahun 2012. Cara Aceng menceraikan Fani bahkan tidak biasa. Fani yang saat itu berusia 18 tahun diceraikan melalui pesan singkat. Alasan Aceng menceraikan Fani karena dianggap sudah tidak perawan dan bau mulut.

Perlakuan Aceng Fikri tersebut sontak membuat geger publik. Ia dianggap berlaku semena-mena terhadap perempuan. Perlakuan Aceng tersebut membuat ia banyak didemo, dihujat hingga muncul banyak tuntutan publik agar diberhentikan dari jabatan Bupati Garut.

5 dari 6 halaman

4. Diberhentikan dari Bupati Garut oleh SBY

Banyaknya tuntutan publik agar Aceng Fikri diberhentikan dari Bupati Garut, mendapat respon dari pemerintah. Tepat pada tanggal 25 Februari 2012 Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut.

Aceng Fikri diberhentikan menjadi Bupati Garut sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tanggal 20 Februari 2013. Sesuai Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Aceng Fikri merupakan sosok pejabat pertama negara yang diberhentikan karena alasan rumah tangga. Ya, perlakuan semena-mena terhadap perempuan membuatnya masuk dalam catatan peta perpolitikan modern pascareformasi, sebagai pejabat negara yang lengser karena alasan tak masuk akal.

6 dari 6 halaman

5. Terjaring razia Satpol PP di hotel terindikasi 'negatif'

Kemarin malam (23/8/2019), Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung di salah satu hotel melati di kawasan Lengkong, Kota Bandung. Aceng terjaring tengah berdua bersama seorang wanita bernama Siti Elina.

Meski Aceng memberikan bukti bahwa ia baru menikah dengan Siti Elina, namun Satpol PP tetap menaruh rasa curiga. Selain alamat di KTP Siti Elina berbeda dengan Aceng, keduanya juga berada di hotel melati yang terindikasi hotel 'negatif'.

"Kalau memang ada indikasi digunakan tempat negatif ya kita lakukan penindakan. Jadi kemarin hotel tersebut diindikasikan. Karena tempo hari juga kita melakukan razia ke situ menemukan warga negara asing yang langsung dideportasi," ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada, Jumat (23/8/2019).