Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.
VIDEO: Mengenal KIP, Komite Baru Bentukan Jokowi
Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.