Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan sebuah kebijakan baru melalui akun media sosialnya. Adapun kebijakan yang dimaksud adalah membuka posko layanan yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres' yang dimulai hari Senin (11/11/2024) di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB.