Liputan6.com, Jakarta Proses hukum bagi Zulkifli alias Zul Zivilia akhirnya telah divonis sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah menjalani serangkaian pengadilan terhadap kasus narkoba yang menjeratnya, Zul Zivilia resmi divonis jatuhi hukuman 18 tahun penjara pada Rabu (18/12/2019).Â
Baca Juga
Hakim ketua menjatuhkan hukuman pidana untuk Zul Zivilia lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, pelantun lagu 'Aishiteru' ini dituntut hukuman seumur hidup.
Advertisement
"Menjatuhkan terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin dengan penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar," kata hakim ketua dalam persidangan.
Meski lebih ringan, istri Zul yaitu Retno Paradinah tak bisa menutupi rasa sedihnya. Ekspresi sedihnya begitu kentara ketika mendengar hukuman yang diterima oleh sang suami. Ia tampak menutupi wajahnya.
Berikut ini 5 ekspresi Retno Paradinah yang histeris menangis saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendengarkan hukuman sang suami Zul Zivilia, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (18/12/2019).
1. Retno Paradinah hadir di persidangan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Advertisement
2. Retno Paradinah tak kuasa menahan tangis kala putusan tersebut dibacakan.
3. Meski suaminya divonis 18 tahun dan lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, Retno merasa masih terlalu berat baginya.
Advertisement
4. Jika Zul tak mampu membayar denda Rp 1 miliar, maka hukuman akan ditambah setahun lagi.
5. Selama Zul di penjara, dirinya harus berjuang sendiri untuk membayar cicilan rumah dan biaya sekolah anak.
Advertisement