Liputan6.com, Jakarta Meninggalnya Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule pada Sabtu (4/1/2020) lalu masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, kasus meninggalnya Lina pun telah dilaporkan sang putra sulung, Rizky Febian kepada pihak berwajib.
Hal ini dikarenakan Rizky Febian masih merasa janggal atas kepergian sang ibunda. Disusul dengan laporan yang dibuat oleh Rizky, pihak kepolisian pun telah melakukan pembongkaran makam Lina pada Kamis (9/1/2020) dan dilanjutkan dengan autopsi.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya keluarga saja yang dibuat penasaran mengenai kasus meninggalnya Lina Jubaedah. Akan tetapi tak sedikit pula para netizen yang penasaran dan tetap mendoakan yang terbaik.
Meski begitu, sejumlah temuan atas kasus kematian Lina mulai muncul. Pihak kepolisian juga turut memanggil beberap orang saksi. Mulai dari Teddy selaku suami almarhumah serta beberapa warga yang ikut serta memandikan jenazah.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (12/1/2020) berikut ini beberapa fakta terbaru terkait kasus kematian Lina Jubaedah.
1. Tidak ditemukan lebam saat jenazah dimandikan
Terkait dengan laporan dari Rizky Febian atas kejanggalan dari meninggalnya sang ibunda, pihak kepolisian pun telah memanggil beberapa warga yang ambil bagian saat proses memandikan jenazah.
Dalam keterangannya, menurut Winarno Jati selaku juru bicara warga RW 08, Kelurahan Sekejati, tidak ada lebam membiru saat memandikan dan mengkafani jenazah.
"Memang di sana ditemukan kuku almarhum membiru. Selebihnya sampai kemudian dimandikan dan dikafani ini berjalan dengan lancar. Tidak ada sesuatu yang ditemukan, artinya tidak ada hal-hal yang selama ini di media ramai (lebam)," ujarnya.
Wiranno juga menyebutkan ada sedikitnya empat ibu-ibu yang turut diperiksa sebagai saksi atas meninggalnya Lina Jubaedah. Tak hanya itu saja, menurutnya saat proses pemandian jenazah juga disaksikan oleh keluarga dari almarhumah.
Advertisement
2. Pernah mati suri
Kabar terbaru dari kasus kematian Lina Jubaedah ialah pemeriksaan Teddy Perdiana selaku suami dari almarhumah. Teddy pun memenuhi panggilan polisi pada Jumat (10/1/2020) lalu. Selepas memenuhi panggilan pihak berwajib, Teddy mengungkapkan jika Lina sebelumnya pernah mengalami mati suri.
"Ada beberapa opini itu dari orang-orang karena dulu Bunda Lina pernah itu, kaya pingsan atau mati suri. Iya, pinginnya sih sadar lagi. Orang-orang yang saat itu ada berharap ada keajaiban karena gak ada keluhan," ujar Teddy seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com pada Minggu (12/1/2020).
3. Tuduhan ilmu hitam serta KDRT
Tuduhan lainnya yang muncul selepas kepergian Lina Jubaedah ialah adanya ilmu hitam yang dilakukan oleh Teddy serta KDRT yang dilakukan oleh Sule selaku mantan suami.
Tuduhan tersebut pun beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan oleh netizen. Baik Teddy dan Sule pun memberikan klarifikasi terkait dengan tuduhan yang ditujukan kepada keduanya.
"Ah saya mah gak komentar itu (KDRT) silahkan aja. Hidup saya ini dipantau malaikat dan Tuhan, kalau saya melakukan hal jelek nanti juga ada imbas, karmanya. Itu aja. Mau gimana pun, komentar apapun, cuma menurut saya saat ini bukan waktunya saling menyalahkan. Untuk hal kemarin yang dilakukan itu hanya keingintahuan saja," ujar Sule seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com pada Minggu (12/1/2020).
Hal yang sama juga dilakukan Teddy. Ia menganggap tuduhan ilmu hitam yang ditujukan kepadanya hanya bualan semata yang disampaikan oleh sang mantan istri.
Advertisement
4. Surat kematian Lina dijadikan sebagai bukti
Waktu kematian Lina juga dinilai berbeda antara versi rumah sakit dengan yang diungkapkan oleh Teddy. Meski begitu pihak rumah sakit tidak melakukan adanya visum ataupun autopsi saat jenazah tiba di rumah sakit.
Pihak rumah sakit hanya memastikan waktu meninggalnya Lina dan telah memberikan surat kematian. Teddy pun mengakui adanya surat kematian Lina yang telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
Dirinya juga menyatakan surat tersebut bisa dilihat oleh anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule. Tak hanya itu saja, Teddy juga mengungkapkan jika surat kematian tersebut dijadikan sebagai salah satu barang bukti guna pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Surat kematian itu ada yang aslinya. Terus tadi ada dari pihak saya ada yang dikasih surat kuasa buat mengambil berkas-berkas dari rumah sakit yang dibutuhkan buat penyelidikan," ungkap Teddy.