Liputan6.com, Jakarta Meninggalnya Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, pada Sabtu (4/1/2020) lalu hingga kini masih jadi perbincangan. Pasalnya, sang putra sulung, Rizky Febian, memilih melaporkan kepada pihak berwajib mengenai pengusutan penyebab meninggalnya sang ibunda.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan pembongkaran makam serta autopsi pada jenazah Lina Jubaedah. Tak hanya soal kepergian Lina saja yang jadi sorotan, permasalahan internal juga menyedot perhatian publik. Mulai dari hak pengasuhan anak hingga soal aset dan harta peninggalan Lina.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh Rizky Febian dan Sule kepada awak media, putra sulung Lina mengaku ia sempat dihubungi Teddy, suami baru mendiang ibunya, untuk membahas aset peninggalan Lina. Dilansir Liputan6.com dari Merdeka.com pada Selasa (14/1/2020) pria yang akrab disapa Iky ini mengaku pertama kali berkomunikasi dengan Teddy setelah kepergian Lina Jubaedah dan mempertanyakan mengenai aset.
Tentu saja pernyataan Rizky tersebut menjadi sorotan publik. Namun, Teddy mengklarifikasi bahwa ia tak ingin menguasai harta ataupun aset tersebut. Ia menyerahkan aset dan harta milik mendiang sang istri kepada Rizky Febian dan Putri Delina.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (14/1/2020) berikut ini beberapa fakta terkait aset dan harta yang dimiliki oleh mendiang Lina Jubaedah.
1. Pewaris harta dan aset Lina
Lewat sang pengacara, Abdurrahman Pratomo, diketahui bahwa Lina Jubaedah telah menuliskan surat wasiat dan warisannya. Abdurrahman pun menjelaskan soal siapa saja yang berhak mendapatkan harta warisan Lina tersebut.
Ia menyebut bahwa anak Lina dengan Teddy tidak mendapatkan warisan apa pun. Karena harta warisan Lina dibawa sebelum menikah dengan Teddy, anak Lina dan Teddy yang masih bayi tidak mendapatkan hasil pembagian aset mendiang Lina.
"Tidak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya Ibu Lina, karena Ibu Lina membawa harta warisan dari perkawinan sebelumnya, sama Sule," ujar Abdurrahman seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com.
"Itu memang haknya anak-anak," tegas Abdurrahman yang menyatakan semua hak waris Lina akan jatuh ke Rizky Febian dan adik-adiknya.
Advertisement
2. Jumlah harta milik Lina Jubaedah
Banyaknya harta yang dimiliki oleh Lina sebagian merupakan harta gono-gini dari perceraiannya dengan komedian Sule. Lina diketahui memiliki beberapa aset benda tak bergerak. Mulai dari bangunan serta lahan.
"Rinciannya ada tanah seluas dua hektare di Pangalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University, ada rumah di Villa Banda, terus ada tanah di Lembang, kemudian, tanah di Ciamas, terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," jelas Abdurrahman pada Senin (13/1/2020).
Tak hanya itu saja, Lina juga memiliki beberapa harta benda bergerak lainnya, seperti perhiasan. Abdurrahman mengaku jika jumlah harta yang dimiliki mencapai Rp 10 miliar.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya ya. Belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup besar, mencapai Rp 10 miliar," tambahnya.
3. Asal-usul harta dan aset Lina
Harta yang dimiliki oleh Lina diketahui sebagian berasal dari harta hono-gini. Tak lama setelah Lina bercerai dari Sule, ia pun diketahui menikah dengan Teddy dan memiliki seorang bayi. Namun, pembagian harta dari Sule dan Lina belum dituntaskan.
"Setelah cerai, memang belum sempat urus, tiba-tiba ada perkawinan dengan Teddy," ujar Abdurrahman.
Harta yang dimiliki oleh Lina pun dikabarkan akan diwariskan kepada anak-anaknya dengan Sule. Hal ini juga dibenarkan oleh sang pengacara.
"Aset itu memang seharusnya diserahkan kepada anak-anak. Dasar pertama, memang hal itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhumah punya beberapa aset, salah satunya yang sudah disebutkan sama Teddy itu, akan diberikan kepada anak-anaknya (Lina)," ungkapnya.
Advertisement
4. Teddy tak mendapat bagian harta warisan
Meski status terakhirnya sebagai pasangan suami istri, pengacara Lina mengaku Teddy tak mendapatkan hak waris, begitu pula dengan bayi mereka. Pembagian harta warisan tersebut akan diberikan kepada hak waris, yaitu anak-anak dan ibu dari Lina.
"Kalau itu tidak punya hak waris dari aset sebelumnya. Tidak ada tuh aset bawaan, jadi kita perlu meluruskan, itu pembagian apa saja. Teddy dan bayinya kita anggap tidak ada (hak waris), karena (harta) ini dari pernikahan sebelumnya," tambahnya.
5. Klarifikasi Teddy saat disebut ingin kuasai harta Lina
Sempat disinggung mengenai harta warisan, Teddy mengaku akan menyerahkan semuanya kepada anak-anak. Hal ini ia ungkapkan saat ditemui di Polrestabes Bandung pada Kamis (9/1/2020) lalu.
"Itu kan Buna (panggilan Tedy buat almarhumah Lina) ada amanahnya dari tanah, sertifikat rumah, terus ada perhiasan, terus ada kos-kosan. Ya memang itu hak anak-anaknya, kan? Saya serahin lagi buat Iki sama Neng Putri, yang udah dewasa, mungkin mau dibicarain, mau dikasiin," ujar Teddy seperti yang dilansir Liputan6.com dari Kapanlagi.com, Selasa (14/1/2020).
Ia juga mengaku tak ingin menguasai ataupun menjual harta dan aset yang dimiliki.
"Jadi, masih ada semuanya aset-asetnya. Makanya saya mau bilang ke Teh Putri sama Iki emang udah nanti bakal dikasih tahu ini amanah si mamah semuanya dari berlian, emas, ada semua. Kalau mau nguasain harusnya saya kabur aja ke mana. Kalau dibilang mau kuasain kenapa saya kos (ngontrak rumah) di situ, saya kan masih kos, bukan rumah sendiri," ujar Teddy.
Advertisement