Liputan6.com, Jakarta Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan harus dipahami setiap umat islam. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi dalam pengurusan orang yang sudah meninggal.
Tata cara memandikan jenazah, mengafani, menyolatkan, hingga menguburkan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang Muslim dalam mengurus jenazah. Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah bagi umat Islam.
Advertisement
Baca Juga
Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan harus dilakukan sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Mengurus jenazah adalah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagau sumber, Rabu (15/1/2020) tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkannya.
Cara Memandikan Jenazah
Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan yang pertama harus dipahami tentunya dalam memandikan. Sebagai cara yang pertama dalam tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan, memandikan jenazah sangat penting dilakukan dengan benar.
Berikut tata cara memandikan jenazah:
1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan
2. Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
4. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.
6. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
7. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
8. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.
9. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
Advertisement
Cara Memandikan Jenazah Selanjutnya
10. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
11. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
12. Siram dengan air kapur barus.
13. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.
14. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
15. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
16. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
17. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
18. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.
Begitulah cara memandikan jenazah sebagai salah satu bagian dari tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan.
Cara Mengafani Jenazah Laki-laki
Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan berikutnya adalah mengafani jenazah. Ada sedikit perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan sebagai tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan ini.
Berikut cara mengafani jenazah laki-laki:
1. Siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.
2. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
3. Beri wewangian pada kain kafan lapis pertama.
4. Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
5. Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.
6. Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
7. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.
8. Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
9. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
10. Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
11. Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
12. Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan.
Advertisement
Cara Mengafani Jenazah Perempuan
Berbeda dengan jenazah laki-laki, berikut ini cara mengafani jenazah perempuan:
1. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.
2. Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
3. Sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
4. Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.
5. Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
6. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.
7. Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
8. Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.
Tata Cara Menyolatkan Jenazah
Setelah mengafani, tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan selanjutnya adalah menyolatkan jenazah. Shalat jenazah terdapat tujuh rukun seperti berikut:
1. Berniat (di dalam hati).
2. Berdiri bagi yang mampu.
3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah.
Do’a setelah takbir ketiga:
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
Artinya: “Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)
7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:
Do’a setelah takbir keempat:
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu
Artinya: “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.
8. Salam
Advertisement
Tata Cara Menguburkan Jenazah
Tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan yang terakhir adalah menguburkan jenazah.
1. Memperdalam galian lobang kubur agar tidak tercium bau jenazah dan tidak dapat dimakan oleh burung atau binatang pemakan bangkai.
2. Cara menaruh jenazah di kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau yang semacamnya dengan posisi agak condong agar tidak langsung tertimpa tanah. Namun bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang hampir sama, misalnya dengan menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, kemudian jenazah ditaruh di dalam lobang.
Lalu di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan bila tanahnya gembur. Cara lain adalah dengan menaruh jenazah dalam peti dan menanam peti itu dalam kubur.
3. Cara memasukkan jenazah ke kubur yang terbaik adalah dengan mendahulukan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.
4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.
5. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya dilepas.
6. Waktu memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa seperti: Bismillahi Waala Millati Rosulillah Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).
7. Untuk jenazah perempuan, dianjurkan membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.
8. Orang yang turun ke lobang kubur jenazah perempuan untuk mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak mensetubuhi isteri mereka.
9. Setelah jenazah sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit lalu ditimbuni tanah.
10. Berdoa setelah selesai menguburkan jenazah.
Selesai mengubur dan sebelum meninggalkan tempat penguburan pelayat mengambil tanah dan menaburkannya dari arah kepala tiga kali, lalu berdiri di sisinya, dan membaca do’a sebagai berikut:
“Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi, wanaqqohi minal khotoya kamaayunaqqottsaubu abyadhu minadanasi, waabdilhu daaron khoiron in daarihi, waahlankhoiron min ahlihi, wazaujan khoiron minzaujihi, waqihi fitnatal qobri wa’adaabinnar”