Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil meringkus sindikat pembobol kartu kredit ilegal atau carding. Ternyata kasus tersebut turut menyeret nama Gisella Anastasia dan sejumlah seleb Tanah Air.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan 3 tersangka, yakni SC, MFD, dan MDR. Bersamaan dengan diringkusnya 3 tersangka, turut diamankan pula beberapa barang bukti seperti laptop dan ponsel.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kasus ini, modus yang dilakukan oleh sindikat carding tersebut adalah dengan membuat bisnis travel. Bisnis tersebut seolah selalu menawarkan tiket promo perjalanan wisata. Sindikat ini, melancarkan aksinya melalui media sosial Instagram dengan mengelola akun @TIKETKEKINIAN.
Meskipun belum diungkapkan secara jelas bagaimana keterlibatan Gisella dalam kasus tersebut. Tapi sejauh ini, ia dipanggil untuk menjadi saksi di penyidikan. Rencananya panggilan untuk Gisella Anastasia dijadwalkan pada Jumat (28/02/2020) bersama juga dengan beberapa publik figur lainnya.
Berikut adalah 4 fakta terkait kasus carding yang menyeret nama Gisella Anastasia, dihimpun oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (27/02/2020).
1. Gisella tak sendiri, Tyas Mirasih juga turut dipanggil sebagai saksi
Pemanggilan Gisella Anastasia sebagai saksi dalam kasus tersebut ternyata tak serta merta hanya dirinya sendiri. Melainkan ada publik figur lain yang terlibat. Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, artis Tyas Mirasih juga akan segera dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Saya kayaknya dateng Jumat depan disesuaikan dengan jadwal juga bareng sama Tyas. Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus kartu kredit bobol," kata Gisella Anastasia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
2. Gisella mengaku tak menerima uang sepeser pun dari @TIKETKEKINIAN
Diduga keterlibatan Gisella Anastasia adalah karena ia sempat mempromosikan akun Instagram @TIKETKEKINIAN. Namun ketika ditanyai mengenai bayaran yang ia terima. Ibunda dari Gempita tersebut mengungkapkan bahwa itu adalah sebuah pertukaran jasa.
"Ya endors tapi enggak berbayar, ada berita yang bilang saya terima sejumlah uang. Tapi ini enggak, waktu itu dibarterin tiket, karena jumlahnya lumayan," ungkap Gisella.
3. Gisella tak menyangka bahwa usaha tersebut ilegal
Ketika menerima kerjasama berupa barter promosi dan tiket liburan, ia sama sekali tak menyangka bahwa tiket usaha tersebut ilegal. Ia berpikiran bahwa tersangka SC sedang merintis usaha travel kecil-kecilan.
"Ya kita pikir ini orang mau usaha travel kecil-kecilan, bukan mau nipu. Kalau ada badan usaha, ini belum, kita pikir bisa bantu karena dia baru mulai, saya juga senang, kenapa enggak," ungkap Gisella.
Selanjutnya, hal tersebut menjadi pembelajaran bagi Gisella untuk lebih berhati-hati dalam menerima kerja sama maupun tawaran endorsment.
Advertisement
4. Tersangka meraup untung hingga jutaan rupiah per bulannya
Sindikat carding ini telah beroperasi sejak 2018 lalu dan mulai meluas pada 2019. Selama itu pula tersangka telah meraup omzet hingga puluhan juta per bulan. Menurut Kombes Trunoyudo,
"SC telah melakukan kurang lebih 500 transaksi penjualan tiket pesawat dan hotel. Ini omzetnya Rp30 juta per bulan, sehingga keuntungannya Rp360 juta selama transaksi dari Februari 2019," ujarnya.
Sedangkan tersangka lain, yakni MFD meraup omzet Rp 5 - Rp 10 juta per bulan. Omzet tersebut ia dapatkan sejak 2018. Terakhir, yakni tersangka MD meraup omzet Rp10-20 juta per bulan.
"Dilakukan sejak Maret 2019 keuntungannya Rp120-240 juta," pungkas Kombes Trunoyudo.