Liputan6.com, Jakarta Selebgram sekaligus penyanyi Lucinta Luna beberapa waktu lalu diciduk oleh aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Penangkapan pada Selasa (11/2/2020)Â pukul 01.30 WIB itu berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tes urine inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
Baca Juga
Sejak saat itu ia pun ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kini usai pemeriksaan selesai ia pun dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
"Iya benar sudah dari jumat yang lalu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, di kantornya Selasa (10/3/2020).
Berikut 5 fakta Lucinta Luna dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (11/3/2020).
1. Lucinta Luna masih berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Pemindahan Lucinta Luna dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu dikarenakan pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna sudah dinyatakan selesai.
Ia sudah dipindahkan sejak Jumat (6/3/2020) kemarin.
Kendati demikian, Lucinta Luna masih berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
2. Di Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna menempati sel wanita.
Sempat menjadi perbincangan kala Lucinta Luna ditangkap oleh aparat kepolisian. Banyak yang penasaran di sel manakah nantinya akan ditempatkan.
Lucinta Luna pun ditempatkan di sel tahanan wanita di Rutan Pondo Bambu. Selain itu status Lucinta Luna sebagai wanita pun diakui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"‎Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan pondok bambu," terang Kompol Ronaldo Siregar, di kantornya Selasa (10/3/2020).
3. Lucinta Luna bertindak kooperatif saat akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Kepolisian mengungkapkan bahwa Lucinta Luna kooperatif saat akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Tidak ada komentar apa pun yang keluar darinya saat menerima berita akan dipindah.
"Dia kooperatif. Tidak ada omongan apa-apa. Memang kan keduanya statusnya sama ya, jadi rumah tahanan juga. seandainya polres Jakarta Barat ada rumah tahanan ya kami tampung sini. tapi saat ini polres Jakbar tidak ada tempat tahanan khusus untuk wanita," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (10/3/2020).
Advertisement
4. Berkas kasus Lucinta Luna sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Saat ini berkas kasus Lucinta Luna masih belum lengkap alias belum P21. Pihak kepolisian hanya tinggal menunggu petunjuk jaksa sebelum akhirnya dinyatakan lengkap.
"Belum P21, baru tahap satu. Berarti berkas perkara sudah kita lengkapi kemudian kita kirimkan ke jaksa penuntut umum, jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," ungkap Ronaldo.
5. Foto Lucinta Luna di dalam penjara viral di media sosial.
Tak lama setelah menghuni Rutan Polda Metro Jaya, beredar foto Lucinta Luna di dalam penjara. Dari foto yang diduga dalam sel tahanan tersebut, tampak Lucinta berpose bersama teman-teman selnya.
Seperti layaknya sedang di kamar kos yang ditempati banyak orang, dalam foto itu Lucinta Luna mengenakan pakaian rumahan dan tampil seksi.
Advertisement