Liputan6.com, Jakarta Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia selama beberapa hari terakhir terbilang cukup melonjak. Bahkan, dilansir Liputan6.com dari website resmi Kementerian Kesehatan, www.kemkes.go.id, Senin (16/3/2020) pukul 11.07 WIB 117 orang dinyatakan positif COVID-19. Data tersebut pun diketahui diperbarui pada 15 Maret 2020.
Baca Juga
Advertisement
Bertambahnya jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Indonesia sendiri tak hanya berada di satu wilayah saja. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengunggah foto di akun Instagram pribadinya terkait dengan peta penyebaran virus Corona di Jawa Barat. Foto peta data Corona di Jawa Barat sendiri mulai bisa diakses masyarakat.
Beberapa wilayah di Indonesia pun telah merilis mengenai cara cek data sebaran pasien Corona. Tak hanya pengenai penyebaran pasien yang terindikasi terjangkit COVID-19 saja. Akan tetapi dalam situs website resmi dari pemerintah juga turut menampilkan cara pencegahan penyebaran virus Corona. Salah satunya ialah menghindari tempat ramai dan melakukan kegiatan di dalam rumah.
Cek Peta Sebaran Wilayah
Melalui website resmi miliki Kementerian Kesehatan, COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Bahkan, dalam website resmi www.kemkes.go.id memperlihatkan mengenai situasi terkini dari pasien positif COVID-19 serta jumlah seseorang yang telah diperiksa.
Tak hanya melalui website resmi dari Kementerian Kesehatan saja, akan tetapi beberapa provinsi di Indonesia telah melakukan upaya untuk terus memperbarui data mengenai pasien terindikasi terjangkit virus corona. Namun, hingga saat ini baru 4 provinsi yang diketahui telah memperbarui data persebaran pasien corona, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, D.I Yogyakarta serta Nusa Tenggara Barat (NTB)
Advertisement
Persebaran Pasien Corona di Jakarta dan Jawa Barat
Meningkatnya jumlah pasien positif Corona di Indonesia selama beberapa hari terakhir tentu saja membuat banyak orang harus lebih waspada. Provinsi DKI Jakarta sendiri telah melakukan langkah tanggap COVID-19. Bahkan, masyarakat bisa mengetahui cara cek data COVID-19 melalui website resmi corona.jakarta.go.id.
Tak hanya melalui website resmi pemerintah provinsi saja. Akan tetapi masyarakat juga bisa menghubungi layanan Jakarta Tanggap COVID-19 melalui sambungan telepon di 112 atau 081388376955.
Sedangan cara cek data peta penyebaran pasien Corona di Jawa Barat, masyarakat pun bisa mengakses situs pikobar.jabarprov.go.id. Dalam situs website milik pemerintah provinsi tersebut pun terdapat peta menyebaran pasein terindikasi COVID-19. Mulai data ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), hingga pasien positif terkena COVID-19.
Tak hanya melalui website saja, Dinas Kesehatan Jawa Barat juga membuka layanan pertanyaan terkait dengan virus Corona dengan nomor 08112093306. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center atau nomor darurat terkait dengan gejala yang ditimbulkan oleh virus Corona melalui 119.
Persebaran peta di D.I Yogyakarta dan NTB
Tak hanya Jakarta dan Jawa Barat saja, akan tetapi provinsi D.I Yogyakarta dan NTB juga terus memperbarui data dan peta persebaran terkait dengan COVID-19. Cara cek data Corona di D.I Yogyakarta, masyarakat bisa mengakses corona.jogjaprov.go.id.
Melalui website tersebut, juga tersedia layanan Yogyakarta Tanggap COVID-19. Dipantau Liputan6.com dari http://corona.jogjaprov.go.id/ pada Senin (16/3/2020), website tersebut menampilkan data pasien dalam pengawasan (PDP) dengan jumlah pasien positif 1 orang. Adanya pasien positif COVID-19 di Yogyakarta, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada.
Tak berbeda dengan tiga provinsi lainnya, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga melakukan layanan tanggap COVID-19. Masayarakat juga bisa memantau data PDP di NTB melalui situs corona.ntbprov.go.id.
Dilansir Liputan6.com dari corona.ntbprov.go.id, Senin (16/3/2020) jumlah PDP (Pasien Dalam Pemantauan) di NTB sebanyak 11 orang. Sedangkan untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 112 orang. jumlah ini pun termasuk WNA yang tengah berada di NTB.
Advertisement