Liputan6.com, Jakarta Semakin meluasnya penyebaran virus corona covid-19, menjadi fokus pemerintah. Terutama upaya untuk mengurangi beban masyarakat. Pada Senin (30/3/2020), Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan kebijakan ini kurang lebih sama seperti sistem karantina wilayah dampak corona.
Baca Juga
Akibat banyak kantor tutup dan masyarakat yang mengurangi kegiatan di luar rumah, banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang terganggu. Hal ini terjadi terutama kepada masyarakat dengan golongan ekonomi kurang mampu.
Advertisement
Maka dari itu, pada Selasa (31/3/2020), Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk memberi kelonggaran listrik kepada masyarakat miskin. Masyarakat pelanggan listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan terhitung sejak April, sedangkan untuk pelanggan tegangan 900 VA akan mendapatkan diskon hingga 50 persen.
Kebijakan pelonggaran pembayaran tersebut akan diterapkan mulai bulan April sebagai dampak corona. Seperti apa mekanismenya? Berikut berita selengkapnya, dilansir dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Kamis (2/4/2020).
Mekanisme pembayaran untuk pelanggan listrik pasca dan pra bayar
Memasuki bulan April 2020, PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan pembayaran listrik bagi 24 Juta pelanggan dengan daya 450 VA. Serta, pemberian diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA.
“Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dikutip dari website resmi PLN, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang” ujar Zulkifli. Sedangkan, untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Advertisement
Kelonggaran pembayaran hanya diberikan pada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Guna mengurangi beban masyarakat miskin dalam menghadapi wabah corona covid-19, Jokowi mengambil kebijakan untuk memberikan kelonggaran pembayaran listrik selama 3 bulan ke depan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk April, Mei, Juni 2020," ujar Jokowi, Selasa (31/3/2020).
Sedangkan untuk pelanggan dengan listrik tegangan 900 VA akan diberikan kelonggaran berupa potongan tagihan sebesar 50 persen.
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlah pelanggannya 7 juta, akan didiskon 50 persen. Artinya akan membayar separuh saja dari April Mei Juni 2020," tutur Jokowi.
Jangan ada tindakan pencurian listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengimbau masyarakat tak memanfaatkan kebijakan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon bagi pelanggan 900 VA untuk melakukan tindakan curang. Yakni tindakan seperti percurian listrik.
"Maksud saya niat ini janganlah kemudian orang mencuri (listrik)," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Rida mengatakan, untuk mengantisipasi pencurian listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terus melakukan pemantauan terhadap konsumsi listrik masyarakat. Sebagai BUMN yang menyediakan listrik, perusahaan itu memiliki data konsumsi listrik setiap bulan.
"Ini kita pantau profil penggunaannya seperti apa. Bahwa banyak yang di rumah itu yang diantisipasi utamanya dalam hal dana yang dibutuhkan. Untuk prabayar diberi token gratis untuk pemakaian bulanan. PLN sudah punya profil pelanggan. Ketahuan beli maksimum 3 bulan terakhir berapa," paparnya.
Advertisement
Masyarakat diimbau tidak boros listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana juga mengatakan meski ada pemotongan tagihan listrik masyarakat diimbau tidak akan semena-mena atau boros dalam menggunakan listrik. Sebab, hal tersebut disesuaikan dengan daya yang telah ditetapkan sejak pemasangan listrik.
"Untuk 450 VA yang reguler, yang pasca bayar itu berapapun pakainya itu ya gratis sesuai arahan Presiden. Kalau dianggap nanti orang cenderung boros, tapi kan dibatasi sekeringnya, pasti ngejepret juga kalau berlebihan," tandasnya.