Sukses

Tengah Hamil, Ini 5 Fakta Terbaru Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar

NF, tersangka pembunuhan bocah kini tengah hamil 14 minggu.

Liputan6.com, Jakarta Kasus remaja berinisial NF yang membunuh bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat membongkar fakta terbaru. Tersangka NF yang berusia 15 tahun itu diketahui tengah dalam kondisi hamil. Hal itu terungkap dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. 

Sebelumnya, remaja NF membuat geger masyarakat setelah menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh bocah berinisial APA. NF datang ke Kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 6 Maret 2020 lalu. APA merupakan tetangganya sendiri yang memang kerap bermain ke rumah NF. 

NF membunuh bocah berusia 6 tahun tersebut dikarenakan terinspirasi oleh film-film horor seperti Chucky dan The Selender Man. Dari pengakuan NF akhirnya pihak polisi melakukan rehabilitasi.

Namun selama melakukan pemeriksaan di rehabilitasi, fakta baru terkuak jika kini NF tengah berbadan dua. Berikut ini Liputan6.com rangkum 5 fakta terbaru remaja NF pembunuh bocah di Sawah Besar, dari Merdeka, Jumat (15/5/2020).

2 dari 6 halaman

1. Tengah Hamil 14 Minggu

Pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebut rupanya tengah berbadan dua. Pernyataan tersebut diketahui dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. 

"NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," ungkap Harry Hikmat, seorang psikolog, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Merdeka.

Harry menerangkan jika NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan juga menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," lanjut Harry.

3 dari 6 halaman

2. Korban Kekerasan Seksual Paman dan Pacar

Setelah mengetahui fakta jika NF sedang hamil, polisi pun mencari pelaku tindak kekerasan seksual tersebut. Menurut polisi, NF menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga tersangka. Bahkan diketahui pemerkosaan terhadap NF sudah terjadi lebih dari satu kali. 

"Ada tiga pelakunya. Di antaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung pada Kamis (14/5/2020).

4 dari 6 halaman

3. Pelaku Sudah Ditangkap

Mengetahui identitas ketiga pelaku, polisi langsung memburu pemerkosa NF. Saat ini, polisi telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap NF yang tak lain ialah pamannya sendiri dan kekasihnya.

Saat ini, berkas para pelaku dan NF pun diketahui sudah lengkap.

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," pungkas AKBP Tahan Marpaung.

5 dari 6 halaman

4. Pernyataan KPAI Soal Vonis NF

Terus bergulirnya kasus NF dan memunculkan kabar baru jika remaja 15 tahun tersebut tengah hamil, KPAI pun turut memberikan pernyataan. 

"Tentu saja kita berharap aparat penegak hukum memikirkan kepentingan terbaik bagi anak dalam konteks atau perspektif dia juga merupakan korban," kata Komisioner KPAI Elvina saat dihubungi Merdeka, Jumat (15/5/2020).

Sejak awal kasus ini mencuat, KPAI pun meminta agar proses rehabilitasi pelaku lebih dikedepankan. 

"Kita memang berharap bahwa penanganan rehabilitasi menjadi prioritas artinya dengan kondisi baru ini anak tersebut memang lebih membutuhkan rehabilitasi dibanding hal-hal lainnya karena memang kan terkait posisi dia sebagai anak kemudian ada janin yang dikandungnya tentu merupakan kondisi yang berat baik itu bagi janin maupun anak tersebut. Jadi selama menjalani proses baik itu dia sebagai pelaku dan dia nanti sebagai korban ini tentu membutuhkan waktu yang lama, butuh waktu panjang maka upaya rehabilitasi harus terus dilakukan, upaya konseling harus terus dilakukan dengan kondisi dia sebagai korban tentu ada perubahn-perubahan baik fisik maupun mental si anak ini yang harus dijaga. Jadi penempatannya di pusat rehabilitasi harus dikuatkan," ujarnya.

6 dari 6 halaman

5. Masih dalam Rehabilitasi

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak “Handayani” di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan. Pekerja social dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.

"NF sudah bergaul, bermain, dan mengaji dengan anak-anak lain," kata psikolog Harry Hikmat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis malam (14/5/2020).

Tudingan miring yang ditujukan ke NF justru perlahan-lahan terbantahkan. Harry menyampaikan, kondisi NF saat ini jauh lebih baik.

"Tapi kok rasanya setelah ikuti proses rehab sosial tanda-tanda ini (psikopat) nggak nampak. Bahkan anaknya sudah pakai hijab, rajin mengaji. Mengambarnya kembali ke gambar anak-anak. Indah sekali diwarnainya," ujarnya.