Sukses

Gunung Merapi Meletus Kembali, Ini 5 Faktanya

Gunung Merapi erupsi dua kali pada Minggu pagi.

Liputan6.com, Jakarta Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meletus. Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), tinggi kolom erupsi gunung berapi yang berada di Jawa Tengah itu mencapai 6.000 meter atau 6 kilometer pada 21 Maret 2020 dan terjadi mulai jam 09.13 WIB.

"Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak," jelas BPPTKG melalui akun Twitter resminya @BPPTKG, Minggu (21/6/2020).

Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Sementara arah angin saat erupsi terjadi bertiup ke barat. Daerah-daerah akibat letusan Gunung Merapi ini juga dilaporkan mulai hujan abu. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.

Akun twitter BPPTKG pun mengimbau masyarakat sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta gunung Merapi yang kembali meletus, Minggu (21/6/2020).

2 dari 6 halaman

1. Meletus dua kali

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami erupsi sebanyak dua kali oada, Minggu (21/6/2020) pagi. BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.

Sementara erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom erupsinya tidak teramati oleh BPPTKG.

3 dari 6 halaman

2. Gunung Merapi berstatus Level II atau waspada

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik berlebih dan tetap cermat memilih informasi yang benar. Gunung Merapi hingga saat ini masih berstatus waspada, status tersebut ditetapkan sejak 21 Mei 2018 lalu.

"Masyarakat diimbau utk tetap tenang. Jarak bahaya dalam radius 3 km dari puncak. #statuswaspada sejak 21 Mei 2018," bunyi Twitter BPPTKG.

4 dari 6 halaman

3. Daerah yang terkena hujan abu

Pasca letusan pada Minggu pagi, sejumlah wilayah mengalami hujan abu. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto menyebutkan sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi, antara lain di wilayah Kecamatan Srumbung di Desa Kaliurang, Desa Kemiren, Desa Srumbung, Desa Banyuadem, Desa Kalibening, dan Ngargosoko.

Kemudian di Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo dan Desa Keningar. Ia menyampaikan hujan abu di wilayah Kecamatan Srumbung agak deras, namun aktivitas masyarakat masih berjalan normal. Hingga berita ini ditulis hujan abu masih berlangsung dan semakin deras. Masyarakat berharap usai hujan abu, akan turun hujan agar tidak terlalu berdebu.

5 dari 6 halaman

4. Aktivitas penerbangan masih normal

Meski gunung Merapi kembali meletus, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau biasa disebut dengan AirNav Indonesia menyatakan bahwa penerbangan menuju Surakarta atau Solo dan Yogyakarta hingga saat ini masih terpantau normal.

“Sampai saat ini semua masih normal operasionalnya, ketiga bandara (Yogyakarta, solo dan Kulonprogo) di luar sebaran VA,” kata Manager Humas AirNav Indonesia, Yohanes Sirait, kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2020).

Sejauh ini AirNav Indonesia belum mengeluarkan perintah pelarangan atau petunjuk bagi penerbangan yang melalui wilayah erupsi Gunung Merapi. Diketahui, terdapat tiga bandara yang jalur penerbangannya dekat dengan Gunung Merapi. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Adi Sumarmo Surakarta, Bandara Adisutjipto Yogyakarta dan Yogyakarta International Airport Kulon Progo.

6 dari 6 halaman

5. Waspada ancaman lahar

Hujan abu terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah usai terjadi erupsi Gunung Merapi. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan, Yulianto menyampaikan, saat ini Gunung Merapi berada pada status Level II (Waspada).

Dengan rekomendasi potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif. Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi diimbau agar tidak ada aktivitas manusia.

Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. Masyarakat diimbau mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.