Liputan6.com, Jakarta Cara mengurus BPJS Kesehatan kini makin karena bisa dilakukan secara online. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ada banyak cara mengurus BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Advertisement
Cara mengurus BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara kolektif melalui RT/RW setempat, kantor atau didaftarkan secara mandiri oleh perorangan. Bagi Anda yang ingin membuat BPJS Kesehatan secara mandiri, Anda bisa melakukannya secara online.
Cara mengurus BPJS Kesehatan secara online yang terbaru adalah melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengurus pembuatan BPJS baru, mengecek status pembayaran, melakukan pemindahan faskes, komplain, dan banyak lagi.
Cara mengurus BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini juga cukup mudah. Dengan cara mengurus BPJS Kesehatan secara online, ini Anda tak perlu lagi mengantre panjang. Berikut cara mengurus BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(2/7/2020).
Cara mengurus BPJS Kesehatan Baru
Jika Anda baru ingin membuat BPJS Kesehatan secara mandiri, Anda bisa mendaftarkannya melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut cara mengurus BPJS Kesehatan baru melalui aplikasi:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, pilih menu “DAFTAR”.
3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” jika sama sekali belum terdaftar di BPJS.
4. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
5. Masukkan NIK e-KTP. Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
6. Isi semua data keluarga.
7. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktek perorangan.
8. Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
9. Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
10. Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, Anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.
11. Setelah melakukan pembayaran, artinya Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Advertisement
Cara mengurus BPJS Kesehatan: Aktivasi akun
Setelah resmi terdaftar BPJS Kesehatan, Anda perlu melakukan aktivasi akun untuk bisa menikmati fitur di aplikasi. Berikut cara aktivasi akun Mobile JKN:
1. Buka aplikasi, pilih menu “DAFTAR”.
2. Pilih aktivasi akun
3. Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor hp, dan email.
Nomor kartu BPJS bisa dilihat dari nomor virtual account yang didapat untuk pembayaran iuran BPJS sebelumnya. Gantilah lima digit awal pada nomor virtual account dengan angka 00 sebagai nomor BPJS.
Misalnya, jika nomor virtual account adalah 888881123456789, maka nomor kartu BPJS adalah 001123456789.
4. Klik register
5. Buka email untuk mendapatkan kode verifikasi. Masukkan pada aplikasi Mobile JKN.
6. Setelah berhasil, kamu bisa menggunakan seluruh fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN.
Cara mengurus BPJS Kesehatan: ganti faskes
Di Aplikasi Mobile JKN, kamu juga bisa melakukan perpindahan fasilitas kesehatan. Perubahan ini hanya bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali. Berikut cara mengganti faskes melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Pilih menu "ubah data peserta"
3. Klik menu FKTP, lalu pilih faskes yang diinginkan sesuai dengan provinsi, kota/kabupaten, dan nama faskes.
4. Pilih simpan.
5. Anda juga bisa melakukan hal yang sama pada faskes gigi.
Perubahan fasilitas kesehatan membutuhkan waktu satu bulan. Jadi selama satu bulan perubahan tersebut, Anda masih harus berobat di faskes yang lama.
Advertisement
Fitur lain di Mobile JKN
Selain mengubah faskes, Anda juga bisa menikmati fitur lain di aplikasi ini seperti:
- Info JKN: Berisi petunjuk teknis untuk menjadi peserta JKN, mencakup informasi pendaftaran, hak dan kewajiban, sanksi, serta fasilitas dan manfaat yang bisa didapatkan peserta JKN.
- Status Kepesertaan: Informasi mengenai data diri peserta JKN, meliputi nomor BPJS, tanggal lahir, kelas BPJS, dan lokasi fasilitas kesehatan pertama.
- Ubah Data Peserta: berfungsi mengubah data diri, meliputi nomor telepon, alamat email, alamat surat, fasilitas kesehatan, dan kelas BPJS.
- Kartu Peserta: menampilkan kartu peserta BPJS secara virtual.
- Pendaftaran Peserta: Fitur untuk menambahkan peserta BPJS Kesehatan. Fitur ini sama dengan fitur Pendaftaran Peserta di awal Anda membuka aplikasi.
- Data Tagihan Peserta: berisi informasi tagihan premi BPJS Kesehatan yang perlu dibayar.
- Pembayaran: melakukan pembayaran dengan beragam metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer Bank, ATM, merchant, dan mobile banking.
- Data Catatan Pembayaran: berisi riwayat pembayaran terkait BPJS Kesehatan, seperti pembayaran premi dan pembayaran denda.
- Pendaftaran Pelayanan: berguna untuk mendapatkan nomor antrean di faskes terdaftar.
- Skrining Riwayat Kesehatan: fitur untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien yang penting diketahui dokter.