Sukses

8 Cara Investasi Emas di Pegadaian, Mudah dan Aman

Emas merupakan objek investasi menjanjikan.

Liputan6.com, Jakarta Cara investasi emas di Pegadaian menjadi pilihan tepat berinvestasi. Emas merupakan salah satu objek menguntungkan selain saham, reksa dana, dan deposito untuk investasi. Harga emas yang terus naik membuat banyak orang tertarik mengetahui cara investasi emas di Pegadaian.

Pegadaian merupakan salah satu penyedia layanan investasi emas yang terpercaya. Pegadaian memiliki sejumlah produk investasi emas yang bisa jadi pertimbangan. Cara investasi emas di Pegadaian juga mudah.

Cara investasi emas di Pegadaian juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jika kamu tertarik berinvestasi emas, cara investasi emas di Pegadaian ini patut kamu ketahui. Cara investasi emas di Pegadaian bahkan bisa dilakukan secara online.

Berikut cara investasi emas di Pegadaian, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(21/7/2020).

2 dari 9 halaman

Tabungan emas

Tabungan emas merupakan produk yang dikeluarkan Pegadaian untuk investasi emas dengan mudah. Cara investasi emas di Pegadaian mirip seperti menabung di bank. Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Dari tabungan emas Pegadaian, kamu bisa menyetorkan uang yang akan dikonversi ke dalam bentuk gram emas. Kamu bisa mulai setoran awal mulai dari 0,01 Gram atau Rp 50.000,- Biaya administrasi tabungan ini juga cukup ringan. Kamu hanya dibebankan Rp 30.000,- per tahun untuk biaya penitipan emas.

Syarat membuka tabungan emas Pegadaian juga tak rumit. Kamu cukup menyerahkan fotokopi kartu identitas resmi berupa KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku, mengisi formulir, dan membayar transaksi tabungan. Pembukaan dan transaksi tabungan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi digital yang disediakan Pegadaian.

3 dari 9 halaman

Emasku

Emasku merupakan produk investasi emas Pegadaian lainnya yang juga perlu dipertimbangkan. Layanan Emasku dari Pegadaian memberikan kemudahan investasi emas dengan sistem angsuran sekaligus mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.

Kamu bisa mulai berinvestasi emas dalam produk ini mulai dari nominal Rp 150.000. Dengan menyertakan fotokopi KTP atau identitas diri yang masih berlaku serta memiliki paket layanan, kamu akan memperoleh emas murni 24 karat bersertifikat mulai dari berat 1 sampai dengan 25 gram. Nantinya emas bisa diangsur selama 12 kali dan pembayaran angsurannya bisa melalui Pegadaian atau bank.

Selain itu, produk Emasku juga memberikan keuntungan tambahan berupa perlindungan asurasni kecelakaan diri, meninggal dunia, dan cacat tetap karena kecelakaan. Nantinya nasabah bisa memperoleh biaya pertanggungan sampai dengan Rp 30.000.000 serta polis berbentuk voucher yang dapat diaktivasi melalui SMS.

4 dari 9 halaman

Konsinyasi emas

Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian.Investasi emas akan lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada nasabah, ini membuat emas yang dimiliki lebih produktif.

Sebagai contoh, jika menitipkan emas di Pegadaian lewat layanan Konsinyasi Emas, maka emas akan dijual kembali oleh pihak Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lain. Kemudian, jika dari penjualan tersebut ada keuntungan yang didapat, maka keuntungan tadi akan diperuntukkan bagi nasabah. Lalu, emas akan diganti oleh pihak Pegadaian dengan kadar dan berat yang sama. Sehingga, emas tetap utuh seperti sedia kala.

5 dari 9 halaman

Membeli tunai emas

Cara investasi emas di Pegadaian selanjutnya adalah membeli langsung emas. Kamu bisa membeli emas batangan secara tunai melalui program Mulia Emas yang dimiliki pegadaian. MULIA adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel.

Emas yang dimiliki Pegadaian pastinya akan lebih terjamin dan terpercaya. Kamu bisa datang langsung untuk membeli emas secara tunai. Emas yang ditawarkan pun beragam, mulai dari berat 5 gram hingga 1 kilogram.

6 dari 9 halaman

Mencicil emas

Selain membeli tunai, cara investasi emas di Pegadaian lainnnya adalah dengan mencicilnya. Jangka waktu angsuran bisa dipilih mulai dari 3 bulan sampai dengan 36 bulan. Sebelumnya kamu harus membayar uang muka (DP) yang besarannya antara 10-90 persen dari nilai emas.

Setelah menentukan semua itu dan cicilan dilunasi, kamu bisa menerima emas dalam waktu 1-2 minggu dari waktu pelunasan. Untuk pelunasan dipercepat, kamu akan mendapatkan diskon margin dan emas bisa langsung diterima setelah melakukan konfirmasi.

7 dari 9 halaman

Arisan emas

Arisan emas merupakan salah satu program Mulia Emas yang dimiliki Pegadaian. Cara investasi emas di Pegadaian ini berkonsep seperti arisan. Dalam program ini akan dilakukan pengundian setiap bulan untuk mendapat satu keping emas. Adapun pemesanan dalam satu kali undian minimal sebesar 1 gram dan maksimal tak terbatas.

Selain itu, tidak perlu khawatir mengenai fluktuatifnya harga karena Pegadaian menerapkan harga flat, sehingga naik atau turunnya harga emas tidak akan memengaruhi harga emas di program ini karena tidak akan berubah sejak awal perjanjian.

Untuk Mulia Arisan, syaratnya kamu wajib memiliki perangkat identitas yang berlaku untuk masing-masing anggota. Nantinya, pembayaran uang muka bisa dimulai dari 10%.

8 dari 9 halaman

Menitip emas

Pegadaian membuka layanan jasa penitipan emas bagi masyarakat. Jika kamu memiliki emas, kamu bisa menitipkannya agar lebih aman. Emas yang kamu simpan di Pegadaian diasuransikan, jadi kamu tidak perlu khawatir emasmu akan hilang.

Adapun biaya jasa penitipan emas di Pegadaian cukup terjangkau, hanya Rp 20.000 per 100 gram tiap bulan. Kamu cukup datang langsung ke outlet Pegadaian membawa emas yang ingin dititipkan.

9 dari 9 halaman

Gadai emas

Cara investasi emas di Pegadaian yang terakhir adalah gadai emas. Sebagai penyedia jasa gadai, Pegadaian menerima penggadaian emas dari masyarakat. Adapun nilai peminjaman yang bisa kamu dapatkan dari gadai emas ini sebesar 85% dari harga emas.

Penitipan emas di Pegadaian bisa dilakukan selama empat bulan, namun dapat diperpanjang dengan tambahan biaya sewa. Biaya gadai dihitung per 10 hari masa pinjaman di Pegadaian syariah, sedangkan Pegadaian konvensional per 15 hari.