Liputan6.com, Jakarta Media sosial saat ini sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Tidak hanya remaja, anak-anak hingga dewasa pun kini sudah akrab dengan berbagai aplikasi media sosial. Selain mempermudah komunikasi, media sosial juga menyediakan berbagai hiburan yang menarik sehingga semakin diminati.
Namun media sosial ternyata juga membawa berbagai dampak negatif bagi penggunanya. Ada banyak orang yang ketagihan dengan media sosial sampai lupa waktu. Tak hanya itu, banyak oknum pula yang menyalahgunakan media sosial untuk tindak kejahatan. Seperti penyebaran hoax, konten-konten negatif higga penipuan.
Advertisement
Baca Juga
Seperti yang dialami oleh remaja 14 tahun asal Malaysia ini. Ia mengalami penipuan yang dilakukan oleh teman onlinenya. Bocah ini mengirimkan uang ayahnya dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp 1 Miliar. Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Pahang, Inspektur Mohd Wazir Mohd Yusof mengatakan kejadian itu berawal dari remaja tersebut berkenalan dengan seorang gadis bernama Anis di media sosial Facebook.
Gadis itu mengaku menjual handphone dengan harga murah sehingga remaja tersebut tertarik dan menghubunginya. Kemudian keduanya saling berkirim pesan di WhatsApp dan menjadi semakin dekat. Bahkan kedekatannya semakin berlanjut hingga sering bermain game online PUBG bersama.
“Tersangka wanita telah memperkenalkan dirinya sebagai “Anis Nadia Azman Lee” dan keduanya aktif berkomunikasi melalui WhatsApp. Mereka menghabiskan banyak waktu untuk bermain game PUBG mobile," kata Wazir seperti dikutip oleh Liputan6.com dari New Straits Times, Selasa (11/8/2020)
Mengirim Uang hingga Rp 1 M
Setelah beberapa bulan, Anis mulai melancarkan aksi penipuannya. Ia mulai meminta remaja tersebut untuk meminjamkan sejumlah uang padanya. Gadis itu mengatakan akan mengembalikan uang tersebut. Remaja laki-laki yang tidak disebutkan namanya ini percaya begitu saja dan melakukan transaksi pertamanya pada bulan Mei lalu. Hingga 20 Juni, ia telah melakukan total 21 transaksi dengan nilai Rp 1 milyar.
Ayahnya yang seorang pengusaha berusia 53 tahun, kaget saat memeriksa rekening bank onlinenya baru-baru ini. Ia mendapati uang pada rekeningnya habis terkuras. Saat ditanya, putranya mengaku telah mengirimkan uang tunai untuk seorang teman yang berjanji akan melunasinya.
Sang ayah meminta kepada putranya agar uang tersebut segera dikembalikan. Namun begitu remaja laki-laki itu meminta kepada teman onlinenya untuk mengembalikan dana tersebut, ia tidak pernah merespon. Pengusaha itu kemudian melaporkan kasus penipuan itu pada pihak kepolisian Cameron Highlands.
Advertisement
Menjadi Korban Sindikat Penipuan Cinta Online
Investigasi yang dilakukan pihak kepolisian mengungkapkan ayah korban tidak tahu-menahu tentang apa yang dilakukan putranya dengan smartphone. Ia hanya mengetahui tentang uang tunai yang hilang ketika ia diberitahu oleh lembaga keuangan bahwa dirinya tidak memiliki cukup dana. Investigasi juga mengungkapkan bahwa bocah lelaki itu telah menjadi korban sindikat penipuan cinta online.
Ia terhasut hingga secara konsisten berbicara dengan gadis itu dan memberi berbagi informasi pribadi. Anak lelaki itu dengan mudah mentransfer uang tunai kepada pelaku, karena detail rekening bank disimpan di handphone. Hingga kini kasus penipuan online ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk diselidiki lebih lanjut.