Sukses

Vicky Prasetyo Resmi Bebas dan Jadi Tahanan Kota, Ini 6 Faktanya

Setelah mendekam di penjara selama dua bulan, akhirnya Vicky Prasetyo bebas.

Liputan6.com, Jakarta Setelah mendekam selama dua bulan di rutan Salemba Jakarta, Vicky Prasetyo bisa merasakan udara segar. Tepat pada hari ini, Kamis (17/9/2020) Vicky akhirnya bebas usai penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diketahui, pemilik nama asli Hendrianto ini ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga

Namun kini Vicky Prasetyo sudah bebas dan menjadi tahanan kota. Hal ini disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah. Ia menjelaskan bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan ini dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah masih memiliki anak dalam masa pertumbuhan.

"Karena punya anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibunya, dan Baby sebagai adik kandung," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, dikutip oleh Liputan6.com dari YouTube Beepdo, Kamis (17/9/2020).

Bebasnya presenter sekaligus komedian inipun mengundang perhatian banyak khalayak. Berikut beberapa fakta mengenai Vicky Prasetyo yang resmi bebas, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (17/9/2020).

2 dari 7 halaman

1. Sempat ditolak, namun berhasil

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengaku optimis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan penangguhan tahanan kliennya. Hal itu dipercaya karena pihak pengadilan telah meminta berkas penangguhan tahanan pada sidang sebelumnya dan sudah dilengkapi.

"Optimis, karena dari pihak hakim sendiri pada saat persidangan pun sudah mengarahkan untuk dibuatkannya surat, segera permohonannya dibuat, kami sudah memenuhi seluruh permintaan-permintaan, sudah secara prosedural," pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang sempat menolak permohonan terdakwa Vicky Prasetyo agar penahanannya ditangguhkan. Setelah melalui proses yang cukup rumit, akhirnya Vicky akan segera menghirup udara bebas.

3 dari 7 halaman

2. Menjamin Vicky tidak kabur

Sebagai kuasa hukum, Ramdan dengan sangat yakin mengatakan bahwa selama menjadi tahanan kota, Vicky Prasetyo tak akan kabur ke mana pun. Selain itu, pihaknya menjamin Vicky Prasetyo akan tetap mengikuti persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

"Kami yang menjamin Vicky tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Ramdan.

Tak hanya itu, Ramdan juga menyebutkan bahwa ia dan ibunda Vicky akan menjadi jaminan atas kebebasan mantan suami Angel Lelga tersebut.

"Ibunda Vicky, maminya Vicky yang menjadi pihak penjamin. Karena kemarin kan si Baby, akhirnya nggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya," ungkap Ramdan Alamsyah.

4 dari 7 halaman

3. Dikabulkan karena beberapa pertimbangan

Setelah melalui proses panjang, perjuangan pria kelahiran 18 April 1984 ini akhirnya membuahkan hasil. Penangguhan penahanan Vicky pun dikabulkan majelis hakim dengan alasan Vicky adalah tulang punggung keluarga sekaligus ayah yang harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Vicky adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan Vicky, apalagi pandemi semua secara ekonomi turun. Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo.

5 dari 7 halaman

4. Dijemput keluarga

Kepulangan Vicky Prasetyo dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, dijemput oleh pengacara, ibunda serta adik-adiknya. Ibunda Vicky Prasetyo sangat bersyukur dengan kebebasan sang anak. Ia antusias menjemput anaknya yang telah dua bulan mendekam di rutan. Hal ini disampaikan oleh sang adik, Bella

"Iya (menjemput hari ini) alhamdulillah," kata Bella saat dihubungi Liputan6.com melalui WhatsApp, Kamis (17/9/2020).

6 dari 7 halaman

5. Sujud syukur

Sesaat setelah keluar dari gerbang tahanan, mantan suami Angel Lelga ini langsung sujud syukur. Dengan mengenakan peci, masker dan kaos berwarna hitam, Vicky Prasetyo sujud syukur di tengah kerumunan awak media yang sudah menantinya sejak Kamis (17/9/2020) siang.

Di momen itu, ia tampak begitu terharu. Setelah sujud syukur, pria 36 tahun ini langsung memeluk adik juga ibunda tercintanya.

7 dari 7 halaman

6. Ucap terima kasih

Tak hanya Vicky Prasetyo, pengacara juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Semua proses berjalan dengan lancar, tentunya kami sangat berterima kasih dalam hal ini dengan teman media, masyarakat umum dan majelis hakim yang sudah memberikan penetapan dengan mengabulkan permohonan kami," lanjutnya.