Liputan6.com, Jakarta Media sosial dan pencinta game Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan kasus raibnya tabungan seorang gamer bernama Winda D Lunardi atau dikenal dengan Winda Earl yang merupakan bagian dari tim Evos ladies.
Jumlah tabungan Winda Earl tersebut tidak sedikit, melainkan lebih dari Rp 20 Miliar. Uang ini awalnya ditabung di sebuah bank swasta dengan dua nama nasabah yaitu milik Winda dan ibunya.
Advertisement
Baca Juga
Atas kejadian raibnya uang tabungan tersebut, kini kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut pun sudah dibuat sejak 8 mei 2020 dengan nomor Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
Berikut 5 fakta kasus raibnya tabungan Rp 20 M milik gamer Winda Earl yang Liputan6.com kutip dari berbagai sumber, Jumat (6/11/2020).
1. Kronologi uang Rp 20 miliar raib dari tabungan
Kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank Maybank sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening tersebut seharusnya mencapai Rp 20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," jelas Joey.
Awalnya saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," katanya.
Ketika uangnya raib, korban pun berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.
Advertisement
2. Tidak ada itikad baik dari pihak bank mengenai tabungan Winda Earl
Kehilangan tabungan dengan jumlah uang besar, tentunya Winda meminta kejelasan dari bank tersebut. Akhirnya ia membuat laporan resmi di kantor Bank Maybank sejak Februari dan Maret 2020.
"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," Joey menandaskan.
3. Tersangka sudah ditetapkan dan ditahan di Kejari Tangerang
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir Kebayoran Arcade, berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang tabungan Rp 20 miliar milik Winda Earl. Dia ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya kini masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka.
"Akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Advertisement
4. Jumlah kerugian lebih dari Rp 20 miliar
Total kerugian yang dialami oleh Winda Earl pun lebih dari Rp 20 miliar. Tepatnya menurut penuturan Helmy, total kerugian yang dialami Winda Earl sebanyak Rp 22. 879.000.000.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan," kata Helmy.
5. Winda Earl ingin uang tabungan masa depannya kembali
Dari pihak Winda sendiri menginginkan tabungannya tersebut untuk dikembalikan.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Advertisement