Liputan6.com, Yogyakarta Industri pariwisata Yogyakarta kian berbenah menyambut era normal baru di masa pandemi COVID-19. Pada 28 hingga 31 Oktober 2020, tingkat hunian kamar (okupansi) hotel di Yogyakarta mengalami kenaikan yang tidak diduga.Â
Hal ini diungkapkan ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Dedi Pranowo pada program Bincang-Bincang Wisata:Evaluasi Masa Libur Akhir Pekan Penghujung Oktober 2020 yang disiarkan di kanal YouTube Visiting Jogja TV pada Minggu(15/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Kita hanya memprediksi okupansi itu rata-rata untuk long weekend 60% sampai 70%. Tapi kenyataannya di tanggal 29-30 itu sudah mencapai rata-rata 95%" ujar Dedi.
Akhir Oktober lalu memang menjadi momen libur panjang yang dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.
Dedi menambahkan, angka 95% ini mencakup okupansi di wilayah Jogja Kota dan Sleman. Sementara rata-rata okupansi hotel di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Â mencapai 74,6%.
Tetap mengawal protokol kesehatan
Hal ini menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Yogyakarta. Namun, penerapan protokol kesehatan di era normal baru tetap terus dikawal. PHRI bersama satgas COVID-19 DIY terus berpatroli pada 28 - 31 Oktober lalu untuk memonitor penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran yang ada di Yogyakarta.
Dinas Pariwisatan DIY bersama PHRI juga menerapkan proses verifikasi untuk hotel dan restoran yang ada di Yogyakarta. Proses ini memastikan bahwa hotel dan restoran dijamin keamanannya untuk dikunjungi wisatawan.
"Kami sudah meminta pada teman-teman anggota BPD PHRI DIY maupun yang belum menjadi anggota untuk bisa melakukan verifikasi yang dilaksanakan oleh kota kabupaten. Ini diperlukan karena ada jaminan untuk wisatawan yang menginap di DIY itu bersih, sehat, nyaman, dan aman." pungkas Dedi.
Menurut keterangan Dedi, saat ini sudah ada sekitar 138 hotel dan restoran yang telah mendapatkan verifikasi dan stiker khusus dari BPD PHRI DIY. Ini menjadi salah satu langkah persiapan untuk menyambut wisatawan pada libur panjang akhir tahun mendatang.
Upaya ini juga tak hanya jadi tugas pemerintah, namun juga masyarakat. Diharapkan masyarakat yang masuk ke DIY untuk berwisata tetap mematuhi protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).
Selama libur panjang akhir Oktober 2020 lalu, tercatat masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini disampaikan pula oleh Aziz Yon Haryono, Pengamat pariwisata dari STARS-YKPN.
"Data menyebutkan ada hampir 3000 temuan pelanggaran tidak pakai masker. Itu yang kasat mata, ya. Karena kalau yang pakai masker atau tidak itu kelihatan. Tapi kalau cuci tangan atau tidak itu, tidak bisa kita akan mengecek." ujar Aziz dalam bincang tersebut.
Hal inilah yang menjadikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama berlibur di masa pandemi COVID-19.Â
Advertisement