Liputan6.com, Jakarta Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kondisi pandemi saat ini menimbulkan beberapa permasalahan sehingga menjadi tantangan baru pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DIY tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi Pilkada DIY bersama Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aj, dan FKPD DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, pada Senin (30/11/2020) siang.
Terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam Pilkada tahun ini, seperti pergantian petugas KPPS karena terpapar COVID-19. Lalu terkait pemungutan suara untuk pasien positif COVID-19 yang telah memiliki hak pilih, namun terkendala dengan protokol kesehatan di rumah sakit.
Advertisement
“Terdapat hal baru yang juga menjadi perhatian kami semua yaitu protokol kesehatan, terutama untuk petugas KPPS ada jaminan bebas Covid-19,” ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono.
Luncurkan aplikasi SIREKAP
Menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul akibat dampak pandemi COVID-19, Pemda DIY meluncurkan aplikasi SIREKAP.
Kegunaan aplikasi ini adalah untuk melaporkan atau mengumpulkan hasil penghitungan suara di setiap TPS.
Sayangnya, penggunaan aplikasi ini belum sepenuhnya digunakan di semua TPS di DIY. Pasalnya, terdapat beberapa TPS yang masih berada dalam daerah yang belum terdapat akses internet.
Sebelumnya, beberapa kabupaten DIY yakni Sleman, Gunungkidul, dan Bantul dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Untuk mengendalikan penyebaran virus Corona COVID-19 saat Pilkada, Sri Sultan pun berharap penumpukan massa atau kerumunan bisa diantisipasi dan harus diperhatikan dengan seksama. Tak hanya pembagian waktu bagi warga yang akan memilih saja, namun juga saat pengumuman pemenang yang dikhawatirkan juga dapat menimbulkan kerumunan.
Advertisement