Liputan6.com, Jakarta Tujuan audit internal berkaitan dengan perannya dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Persis seperti tujuan audit secara umum, yakni membuat sebuah penilaian, membuat klasifikasi, dan membuat cut-off.
Baca Juga
Advertisement
Bila audit yang umum adalah aktivitas mengumpulkan dan memeriksa, audit internal atau internal audit menetapkan seberapa efektif dan efisien prosedur kegiatan dalam sebuah organisasi dengan lingkup dalam. Keduanya sama-sama menilai sejauh mana kesesuaiannya berjalan.
Menurut para ahli, tujuan audit internal adalah mampu menjadi pendukung sebuah organisasi, mendisiplinkan, mengevaluasi, meningkatkan efektivitas, pengendalian, dan tata kelola tertentu.
Hasil audit internal digunakan untuk melakukan perubahan manajerial dan perbaikan pengendalian internal. Berikut Liputan6.com ulas tujuan audit internal dari berbagai sumber, Sabtu (13/3/2021).
Mengenal Tentang Audit
Audit adalah aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi. Kegiatan ini dilakukan untuk membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan.
Orang yang bertugas melakukan proses audit adalah auditor. Audit harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen.
Menurut Sawyer (2005), audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor (orang yang melakukan audit) terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Tujuan audit adalah mempersepsikan dan mengenali proposisi di hadapan mereka untuk diperiksa, memperoleh bukti, mengevaluasi hal yang sama, dan merumuskan opini berdasarkan penilaian mereka yang dikomunikasikan melalui laporan audit.
Advertisement
Mengenal Audit Internal
Audit internal tidak jauh berbeda dengan audit yang selama ini umum dilakukan. Sebutan lain dari audit Internal adalah internal audit. Kegiatan yang dilakukan, yakni melakukan penilaian pada keyakinan, objektivitas, independensi, dan konsultasi.
Berdasarkan penjelasan Mulyadi (2002), tujuan audit internal adalah untuk mengetahui sejauh mana prosedur dan kebijakan yang telah dijelankan dengan baik, menetapkan seberapa efektif dan efisien dari produser kegiatan organisasi/perusahaan, serta menilai kefektivitasan informasi yang di produksi oleh masing-masing unit dalam organisasi/perusahaan.
Tujuan audit internal sebetulnya lebih mengarah pada keberadaannya dalam sebuah organisasi. Menjadi pendukung sebuah organisasi, mendisiplinkan, mengevaluasi, meningkatkan efektivitas, pengendalian, dan tata kelola merupakan tujuan audit internal.
Tujuan Audit Internal
Penjelasan tentang tujuan audit internal berikut ini dikupas berdasarkan penuturan dari para ahli.
1. Tujuan audit internal adalah memberi kepastian antara hubungan peraturan dan prosedur dalam sebuah manajemen.
2. Tujuan audit internal adalah memberikan penilaian dan pengawasan atas efektivitas untuk mengendalikan manajemen yang bagian internal.
3. Tujuan audit internal adalah memastikan sebuah aset dijaga dengan penuh tanggung jawab.
4. Tujuan audit internal adalah memberikan saran untuk tujuan memperbaiki sistem operasional perusahaan, agar lebih efektif dan efisien.
5. Tujuan audit internal adalah memberi penilaian atas mutu dan kualitas kerja dalam sebuah manajemen tertentu.
6. Tujuan audit internal adalah memastikan kepastian atas olahan data dalam sebuah perusahaan atau organisasi tertentu, dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal
Fungsi Audit Internal
Ada beberapa fungsi khusus dari audit internal yang perlu diketahui. Berikut fungsinya menurut penjelasan Sawyer (2005):
1. Melakukan pelaporan Validasi kepada manajer.
2. Membantu proses decision making.
3. Melakukan analisa masa mendatang (bukan hal yang sudah terjadi).
4. Membantu manajer dalam pengelolaan perusahaan.
5. Melakukan pengawasan kepada semua aktivitas yang sulit diatasi oleh pimpinan puncak.
6. Melakukan indentifikasi dan meminimalisasi resiko.
7. Mendukung dan membantu manajamen terhadap bidang teknis.
Ruang Lingkup Audit Internal
Berdasarkan tujuan audit internal dan fungsinya, ruang lingkup audit internal dapat dipaparkan sebagai berikut, berdasarkan Paul A. Rajoe:
1. Melakukan pengamatn berbagai metode yang digunakan dalam menjaga aset atau harta perusahaan. Jika diperlukan maka akan dilakukan verifikasi kepada harta-harta tersebut.
2. Memberikan penilaian atas efektivitas dan keekonomisan dalam penggunaan sumber daya.
3. Melakukan pengamatan atas aktivitas operasional atau program organisasi atau perusahaan apakah hasil yang didapat konsisten dan sesuai dengan tujuan dan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya.
4. Melakukan analisa kefektifan (Reliabilitas dan Integrasi) informasi finansial dan operasional dan juga alat yang digunakan untuk identifikasi, pengkuran, pengelompokan, dan pelaporan informasi tersebut.
5. Menjalankan pengamatan atas sistem yang ada dalam rangka memastikan adanya kesesuaian antar kegiatan/aktivitas/program yang dilaksanakan organisasi dalam kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan kepada kegiatan organisasi.
Jenis-Jenis Audit Berdasarkan Objeknya
Audit Operasional
Audit aperasional adalah kegiatan audit yang berfokus pada pemeriksaan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Bukti yang dikumpulkan terkait dengan operasional perusahaan akan dibandingkan dengan standar atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hasil dari audit yang dilakukan berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan.
Audit Ketaatan
Audit ketaatan merupakan audit yang bertujuan untuk menentukan tingkat kepatuhan auditee terhadap peraturan, prosedur, atau regulasi yang ditetapkan. Hasil dari audit kepatuhan ini akan dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai pihak utama yang terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prosedur dan regulasi.
Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang paling sering dilakukan. Dalam audit ini auditor berfokus untuk menentukan tingkat kewajaran dan tingkat kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku seperti PSAK, IFRS dan GAAP. Tingkat kewajaran laporan keuangan ditentukan berdasarkan buktibukti yang dikumpulkan oleh auditor. Hasil audit terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan tersebut dituangkan dalam laporan audit yang berisi opini audit dari auditor.
Advertisement