Liputan6.com, Jakarta Asuransi adalah sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga. Asuransi memiliki banyak macam dan manfaat yang penting untuk kamu pahami.
Pihak asuransi akan memberi ganti rugi finansial kepada nasabah asuransi atas berbagai kejadian atau risiko yang terjadi di masa depan seperti kematian, kehilangan, kerusakan, sakit dan lain-lain yang terjadi pada properti, jiwa serta kesehatan nasabah.Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesutu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat).
Advertisement
Jenis-jenis asuransi terbagi atas subjek yang diasuransikan. Asuransi punya manfaat jangka panjang yang menguntungkan. Kamu bisa memilih jenis asuransi yang kamu butuhkan. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (1/4/2021) tentang asuransi adalah.
Asuransi adalah
Seperti Liputan6.com kutip dari Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
- ​memberikan ganti kepada pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau
- memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya pemegang polis dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Asuransi dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian memiliki pengertian sebagai berikut:
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Jadi secara umum kamu bisa memaknai asuransi adalah sebagai ganti rugi finansial oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah asuransi dari berbagai kejadian atau risiko yang terjadi di masa depan seperti kematian, kehilangan, kerusakan, sakit dan lain-lain yang terjadi pada properti, jiwa serta kesehatan nasabah.
Advertisement
Jenis Asuransi
Setelah memahami pengertian asuransi, kamu perlu mengenali jenisnya agar bisa memilih sesuai kebutuhan kamu. Macam-macam asuransi adalah sebagai berikut:
Asuransi Jiwa
Jenis asuransi yang pertama dan sangat umum ditawarkan adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberi tanggungan perlindungan pada jiwa seseorang. Produk asuransi ini akan memberi manfaat santunan bila terjadi sesuatu yang menyebabkan kematian pemilik polis asuransi. Manfaat asuransi jiwa juga akan diberikan saat seseorang tidak dapat mencari nafkah lagi atau sudah terlalu tua.
Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan adalah asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit. Asuransi kesehatan akan menjamin biaya kesehatan atau perawatan pemilik poli asuransi. Dengan asuransi kesehatan, pihak asuransi akan membantu menanggung biasa proses perawatan medis dan memberi santunan kematian.
Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan beda dengan asuransi jiwa. Asuransi kecelakaan merupakan asuransi yang memberi manfaat santunan jika seseorang mengalami kecelakaan. Jika pada umumnya asuransi jiwa hanya memberi santunan kematian, asuransi kecelakaan akan memberi manfaat cacat atau perawatan medis yang disebabkan oleh kecelakaan. Asuransi satu ini biasanya digunakan perusahaan untuk melindungi karyawannya. Asuransi kecelakaan juga bisa diambil secara individu.
Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kendaraan jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lain-lain. Asuransi kendaraan bisa memberi jaminan ganti rugi biaya perbaikan, kehilangan, atau kerusakan.
Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain. Asuransi perjalanan banyak digunakan para traveller untuk menjamin keamanan dirinya.
Jenis Asuransi
Jenis-jenis asuransi adalah sebagai berikut:
Asuransi Properti
Asuransi properti menawarkan perlindungan terhadap segala risiko kerugian dari properti seperti rumah, ruko, kantor, dan aset berharga lainnya. Asuransi satu ini memberikan jaminan kepada pemilik rumah atau properti apabila terjadi kerusakan pada properti. Risiko ini misalnya kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau kerugian lain.
Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan yaitu jenis asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung. Seseorang biasanya memilih asuransi pendidikan untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa depan. Asuransi pendidikan berbeda dengan tabungan pendidikan. Tak seperti tabungan, premi yang dibayarkan tiap bulan akan masuk dalam bentuk investasi seperti reksa dana atau saham.
Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis adalah macam-macam asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian, seperti kehilangan, kerusakan, dan lain-lain. Asuransi bisnis bisa memberikan perlindungan bagi pemilik usaha mulai dari UKM, perusahaan besar, hingga perusahaan multinasional.
Asuransi Umum
Macam-macam asuransi berikutnya adalah asuransi umum atau general insurance. Asuransi ini berguna untuk proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Jaminan asuransi umum ini sifatnya jangka pendek (biasanya sekitar satu tahun). Ada dua jenis asuransi umum, yaitu Social Insurance (Jaminan Sosial) dan Voluntary Insurance (Asuransi Sukarela).
Advertisement
Manfaat Membeli Asuransi
Manfaat membeli asuransi adalah sebagai berikut:
Memberikan rasa tenang dan aman
Memiliki asuransi bisa memberi rasa tenang dan aman terkait risiko-risiko merugikan yang mungkin terjadi. Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya.
Membantu pengelolaan keuangan
Dengan adanya pembayaran premi secara rutin tentunya akan membuat seseorang lebih cermat dan hemat dalam menggunakan uang. Adanya asuransi akan membantu seseorang dalam mengurangi pengeluaran tak terduga yang bahkan biasanya melebihi pengeluaran harian atau bulanan.
Memiliki jaminan risiko kerugian
Memiliki asuransi membuatmu terhindar dari kerugian besar akan peristiwa tak terduga. Jika nasabah mengalami kerugian baik itu jiwa, kesehatan, aset, atau finansial, asuransi akan siap menanggung kerugian tersebut.
Sarana investasi
Asuransi juga bisa digunakan sebagai investasi. Dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang asuransi, Anda akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Masa pertanggungan nasabah asuransi juga dipilih sesuai kebutuhan.