Liputan6.com, Jakarta Unsur-unsur debat yang harus ada lebih kurang terdiri dari tujuh. Ada peserta debat, penulis, moderator, mosi, dan tiga tim yang melengkapinya. Tanpa adanya unsur-unsur debat yang harus ada ini, perdebatan tidak bisa dilangsungkan dengan sempurna.
Baca Juga
Advertisement
Proses pelaksanaan debat menurut Asidi Dipodjojo di dalam buku Komunikasi Lisan (1982), dilakukan secara lisan dengan bahasa yang disepakati. Seorang pakar linguistik dan penulis buku linguistik bahasa Indonesia, Henry Guntur Tarigan menjelaskan debat adalah kegiatan saling adu argumentasi antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk menentukan baik tidaknya suatu usulan.
Selain memahami unsur-unsur debat yang harus ada dan proses berlangsungnya, simak baik-baik etika debat dilangsungkan. Debat bukan sekadar kegiatan adu argumentasi yang bisa dilaksanakan asal-asalan. Berikut Liputan6.com ulas unsur-unsur debat yang harus ada dan etika melaksanakannya dari berbagai sumber, Kamis (6/5/2021).
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Peserta Debat
Tanpa peserta sebagai unsur-unsur debat yang harus ada, maka debat tidak bisa dilangsungkan. Inilah mengapa peserta wajib ada. Pada beberapa kesempatan, peserta debat berhak menentukan keputusan akhir bersama juri debat lewat proses voting atau pemungutan suara. Unsur-unsur debat yang harus ada ini sangat penting untuk keberlangsungan debat.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Penulis
Tak hanya peserta, penulis pun termasuk unsur-unsur debat yang harus ada. Bila tak ada penulis, maka keberlangsungan debat tidak bisa berjalan maksimal. Peran dari unsur-unsur debat yang harus ada ini adalah orang yang bertugas mencatat dan menulis kesimpulan debat tersebut. Itu artinya, penulis adalah unsur-unsur debat yang harus ada untuk memberikan penilaian perdebatan yang terjadi.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Moderator
Moderator merupakan unsur-unsur debat yang harus ada  selain penulis. Moderator merupakan orang yang memimpin dan membantu jalannya perdebatan. Tanpa adanya moderator sebagai unsur-unsur debat yang harus ada, berjalannya debat tak memiliki penengah dan akan kacau. Moderator selaku unsur-unsur debat yang harus ada, biasanya akan membacakan tata tertib debat, mengajukan pertanyaan, dan menengahi adu pendapat peserta debat.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Mosi
Mosi merupakan unsur-unsur debat yang harus ada sebagai bahan perdebatan. Dalam debat harus ada mosi yang akan diperdebatkan, tanpa mosi tak ada debat yang bisa di mulai. Adanya mosi sebagai unsur-unsur debat yang harus ada penting untuk menilai pihak pro dan pihak yang kontra dalam perdebatan.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Tim Afirmatif
Tim afirmatif atau pihak pro merupakan unsur-unsur debat yang harus ada. Tim afirmatif adalah tim yang setuju terdapat hal yang diperdebatkan (mosi). Unsur-unsur debat yang harus ada ini memiliki kata lain sebagai tim yang pro terhadap tema yang dibahas. Pihak pro dalam unsur-unsur debat yang harus ada akan menjelaskan uraian mengenai alasan setuju terhadap mosi yang dibahas.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Tim Negatif
Tim negatif/oposisi/pihak kontra merupakan unsur-unsur debat yang harus ada untuk membantah pihak yang setuju dengan mosi. Tim negatif sebagai unsur-unsur debat yang harus ada bisa disebut lawan tim positif. Tim negatif dalam unsur-unsur debat yang harus ada disebut oposisi atau pihak kontra. Pihak kontra akan memberikan sanggahan terhadap pernyataan dari pihak afirmatif.
Unsur-Unsur Debat yang Harus Ada adalah Tim Netral
Terakhir tim netral sebagai unsur-unsur debat yang harus ada. Selain tim afirmatif dan tim negatif, unsur-unsur debat yang harus ada di tengah-tengah, yaitu tim netral. Tim netral sebagai unsur-unsur debat yang harus ada merupakan tim yang tidak menaruh dukungan dan tidak condong terhadap salah satu pihak. Kata lainnya adalah bersikap netral, tidak setuju dan tidak menentang.
Advertisement
Debat Menurut Para Ahli
Debat merupakan kegiatan adu argumentasi antara kedua belah pihak atau lebih, baik itu perorangan ataupun kelompok dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah ataupun perbedaan
Berikut debat menurut pernyataan para ahli:
1. Asidi Dipodjojo (1982)
Asidi Dipodjojo di dalam buku Komunikasi Lisan (1982), menjelaskan debat adalah suatu proses komunikasi yang dilakukan secara lisan yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan gagasan atau pendapat. Dalam sebuah debat, setiap pihak berhak mengajukan pendapat dan memberikan alasan sehingga pihak lawan atau pihak yang tidak setuju dapat menerima dan berpihak kepadanya.
2. Hendri Guntur Tarigan (1984)
Hendri Guntur Tarigan menjelaskan debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
3. Dori Wuwur (1990)
Menurut Dori Wuwur di dalam buku Retorika (1990), debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan untuk satu pihak.
4. G. Sukadi (1993)
Debat adalah kegiatan saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan.
5. Kamdhi (1995)
Debat adalah suatu pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu pokok masalah dimana masing-masing peserta memberikan alasan untuk mempertahankan pendapatnya.
Macam-Macam Debat yang Bisa Dilangsungkan
Debat Pemeriksaan Ulangan atau Cross-Examination Debating
Debat pemeriksaan ulangan dilakukan untuk mengetahui kebenaran pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam debat ini, diajukan beberapa pertanyaan yang saling memiliki hubungan, sehingga menyebabkan individu yang diberi pertanyaan dapat mendukung posisi yang ingin ditegakkan maupun diperkokoh oleh pihak yang memberi pertanyaan.
Debat Formal
Debat formal juga dikenal dengan sebutan debat konvensional atau debat pendidikan. Debat formal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pembicara untuk menyampaikan kepada audiens atau peserta debat tentang beberapa argumen maupun gagasan yang dapat menunjang atau menolak usulan. Argumen yang disampaikan harus masuk akal, jelas, dan menyangkut kebutuhan bersama.
Debat Parlementer atau Assembly or Parlementary Debating
Debat parlementer juga dikenal dengan sebutan debat Majelis. Fungsi debat perlementer ini yaitu untuk memberikan maupun menambah dukungan pada suatu undang-undang tertentu. Di dalam debat parlementer seluruh anggota debat berhak mengajukan pendapat dan gagasannya. Mendukung atau menentang usul yang telah disampaikan setelah diizinkan oleh majelis debat dengan disertai alasan yang kuat.
Advertisement
Etika Melangsungkan Debat
1. Pertanyaan atau tantangan hendaknya dikemukakan secara profesional, tidak menghina, tidak merendahkan, atau berkomentar yang menyerang pribadi tidak dapat diterima.
2. Analisis kritis, sintetis, keterampilan retorika (berbicara dan intelijensia) atau tidak terbata-bata.
3. Fokus pada posisi pihak lawan atau argumen lawan. Mengetahui kelemahan dan kelebihan pihak lawan merupakan hal penting dalam strategi persiapan untuk menyangkal argumen lawan.
4. Batasi argumen maksimal tiga poin.
5. Gunakan logika dalam menyusun dan menyampaikan argumen.
6. Ketahui kesalahan umum dalam berpikir seperti kesalahan logis dan gunakan secara efektif dalam menyangkal argumen lawan.
7. Sajikan konten atau substansi dengan akurat. Gunakan selalu konton (data/fakta) yang berhubungan dan mendukung pandangan.
8. Pastikan kesahihan semua bukti eksternal yang disajikan dalam argumen.
9. Kesimpulan dalam debat merupakan posisi kesimpulan final. Gunakan itu sebagai kesempatan untuk menyangkal atau memojokkan lawan.
Tujuan dan Ciri-Ciri Debat
Tujuan Debat
1. Melatih mematahkan pendapat dari orang lain atau lawan debat.
2. Melatih diri dalam bersikap kritis terhadap semua materi yang diperdebatkan.
3. Meningkatkan kemampuan dalam merespon atau menghadapai suatu masalah.
4. Melatih diri dalam memantapkan pemahaman tentang konsep dari materi yang diperdebatkan.
5. Melatih keberanian dan mental dalam mengemukakan pendapat di depan umum atau di depan banyak orang.
Ciri-Ciri Debat
1. Terdapat dua sudut pandang, yaitu afirmatif atau pihak yang menyetujui mosi/topik dan negatif atau oposisi yaitu pihak yang tidak menyetujui topik.
2. Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak.
3. Adanya saling adu argumentasi atau pendapat yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan.
4. Adanya sesi tanya jawab yang bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan.
5. Adanya pihak yang berperan sebagi penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator.
Advertisement