Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan jam kerja yang panjang dapat meningkatkan risiko kematian akibat penyakit jantung dan stroke. Hal ini didukung oleh analisis yang dilakukan oleh WHO dan ILO.
Baca Juga
Advertisement
Menurut perkiraan terbaru tersebut, diketahui jam kerja yang panjang menyebabkan 745.000 kematian akibat stroke dan penyakit jantung iskemik pada tahun 2016. Angka ini meningkat 29 persen sejak tahun 2000.
Jam kerja yang panjang kini sangat terkait dengan cara kerja selama pandemi. Jam kerja panjang seperti saat ini diketahui bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari total perkiraan beban penyakit terkait pekerjaan, hal ini ditetapkan sebagai faktor risiko dengan beban penyakit akibat kerja terbesar.
Risiko penyakit jantung dan stroke
Berdasarkan analisis WHO dan ILO yang diterbitkan di Environment International pada 17 Mei 2021 lalu, pada 2016, 398.000 orang meninggal karena stroke dan 347.000 karena penyakit jantung akibat bekerja setidaknya 55 jam a minggu. Antara tahun 2000 dan 2016, jumlah kematian akibat penyakit jantung akibat jam kerja yang panjang meningkat sebesar 42%, dan akibat stroke sebesar 19%.
Studi tersebut menyimpulkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu dikaitkan dengan perkiraan risiko stroke 35% lebih tinggi dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17% lebih tinggi, dibandingkan bekerja 35-40 jam seminggu.
“Bekerja 55 jam atau lebih per minggu adalah bahaya kesehatan yang serius,” ujar Dr Maria Neira, Direktur, Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan, di Organisasi Kesehatan Dunia.
Advertisement
Kerap terjadi pada pekerja Asia Tenggara
Beban penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan ini sangat signifikan pada pria di mana 72% kematian terjadi pada pria. Selain itu, risiko juga signifikan pada orang yang tinggal di Pasifik Barat dan kawasan Asia Tenggara, dan pekerja paruh baya atau lebih tua.
Sebagian besar kematian yang tercatat terjadi pada orang yang meninggal pada usia 60-79 tahun, yang telah bekerja selama 55 jam atau lebih per minggu antara usia 45 dan 74 tahun.
Terus meningkat selama pandemi
Di masa pandemi, cara kerja di seluruh dunia berubah, bukan hanya tempat bekerja, tapi juga durasi bekerja. Kini, jumlah orang yang bekerja dengan jam kerja yang panjang terus meningkat, dan saat ini mencapai 9% dari total populasi secara global. Tren ini menempatkan lebih banyak orang pada risiko gangguan kesehatan terkait pekerjaan dan kematian dini.
Analisis baru muncul saat pandemi COVID-19 menyoroti pengelolaan jam kerja. Ini menyimpulkan bahwa pandemi mempercepat perkembangan yang dapat mendorong tren peningkatan waktu kerja.
“Pandemi COVID-19 telah mengubah cara kerja banyak orang secara signifikan,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.
"Teleworking telah menjadi aturan di banyak industri, sering mengaburkan batas antara rumah dan kantor. Selain itu, banyak bisnis terpaksa mengurangi atau menghentikan operasi untuk menghemat uang, dan orang yang masih dalam daftar gaji akhirnya bekerja lebih lama. jam. Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan risiko stroke atau penyakit jantung. Pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menyetujui batasan untuk melindungi kesehatan pekerja. " tambahnya.
Advertisement