Liputan6.com, Yogyakarta Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 akan berimbas bagi pengusaha dan UMKM. Ini karena dampak kebijakan PPKM darurat berisiko menimbulkan pemutusan hubungan kerja secara massal kepada karyawannya. Ini membuat pemerintah diharapkan diharapkan bisa mengantisipasi hal tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini disampaikan oleh pengajar di Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM sekaligus peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, Selasa (6/7/2021). Menurut Hempri, pemerintah perlu mengantisipasi ancaman PHK massal dan penambahan pengangguran di masa PPKM Darurat.
“Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik,” ujar Hempri dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.
Perlunya harmonisasi
Selain menurunkan angka lonjakan covid yang terus naik, pemerintah dan pihak swasta juga perlu bekerja sama untuk menghadapi realitas dan risiko dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Perlu ada harmonisasi antara aspek kesehatan dan ekonomi. Nah, saya kira ke depan memang harus ada grand design yg jelas terkait konsep penanganan pandemi. Pemerintah juga perlu memikirkan kemungkinan dampak PHK ini,” ujar Hempri.
Hempri berpandangan, sepanjang 1,5 tahun di masa pandemi sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi yang perlu direspons secara cepat oleh pemerintah seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce yang sebenarnya menjadi solusi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk tetap bisa eksis.
Advertisement
Sinergi dan gotong royong
Meski demikian, kebijakan PPKM darurat saat ini menurutnya tentu sangat berdampak bagi sektor usaha dengan ditutupnya mal dan restoran. Tentu banyak tenaga kerja dan UMKM yang terdampak tidak mendapat penghasilan selama PPKM diberlakukan. Namun begitu, sepanjang pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup maka dampak sosial ekonomi bagi pekerja ter-PHK perlu dipikirkan.
Menurut Hempri, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja bisa menjadi andalan dan menjadi keharusan agar program ini juga tepat sasaran.
“Fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak wajib dilakukan. Kata kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,”pungkasnya.