Sukses

Tujuan MEA bagi Negara ASEAN Beserta Pilarnya untuk Pemerataan Ekonomi

Tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN).

Liputan6.com, Jakarta Tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN). Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

MEA tercipta karena setiap negara di ASEAN memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Untuk itu diciptakan sebuah wadah atau badan di mana negara-negara ASEAN saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Tujuan MEA dilaksanakan tentunya untuk kesejahteraan negara-negara ASEAN. Hal ini diwujudkan dengan  menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Merdeka dan berbagai sumber lainnya, Selasa (20/7/2021) tentang tujuan MEA.

2 dari 4 halaman

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN

MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dalam bahasa Inggris disebut juga dengan AEC atau Asean Economic Community. MEA ini adalah bentuk kerja sama di bidang ekonomi negara-negara ASEAN, dan dibentuk pada tahun 2015.

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah sebuah program kerja sama untuk menggerakkan Asia Tenggara menjadi negara yang lebih kompetitif secara global. Tidak hanya berfokus pada bidang ekonomi saja, MEA juga mempromosikan bentuk kerja sama dalam bidang sosial, budaya, dan politik.

Tujuan MEA adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.

Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih. 

3 dari 4 halaman

Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Secara singkat, tujuan MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Dikutip Liputan6.com dari laman Kemlu, ada empat pilar MEA, yaitu:

- Pasar dan basis produksi tunggal;

- Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi;

- Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; dan

- Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global.

Keempat pilar tersebut termuat dalam dokumen Blueprint yang disepakati dalam Pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur pada Agustus 2006.

Berikut penjelasan keempat pilar MEA tersebut:

Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:

- ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.

- ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.

- ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CMLV.

- ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

4 dari 4 halaman

Tujuan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN

Karakteristik MEA

Pada tahun 2015, negara anggota ASEAN telah menyetujui Blueprint  Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025. Cetak Biru MEA 2025 akan terbangun di atas Cetak Biru MEA 2015 yang terdiri dari lima karakteristik yang saling terkait dan saling menguatkan, yaitu:

(a) ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh;

(b) ASEAN yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis;

(c) Peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral;

(d) ASEAN yang tangguh, inklusif, serta berorientasi dan berpusat pada masyarakat; dan

(e) ASEAN yang global. 

 

Tujuan MEA

Tujuan MEA 2015 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASEAN yang memiliki karakteristik sebagai pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan berdaya saing, memiliki pembangunan yang setara, serta mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN.

Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah:

1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.

2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.

3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).

4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.

Video Terkini