Liputan6.com, Jakarta Spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) sedang banyak diperbincangkan di media sosial. Laptop dengan memori 32 GB dan RAM 4 GB ini dikabarkan menelan anggaran mencapai Rp 17,42 triliun sampai 2024.Â
Baca Juga
Informasi soal spesifikasi laptop merah putih untuk pelajar ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Advertisement
Alokasi laptop tersebut ditujukan untuk merealisasikan Program Digitalisasi Sekolah gagasan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Berbekal informasi spesifikasinya, laptop ini dipastikan merupakan Chromebook.
Pemerintah sendiri disebut akan bekerja sama dengan vendor lokal untuk pengadaan laptop ini. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (30/7/2021) tentang spesifikasi laptop untuk pelajar dari kemendikbud.
Laptop Merah Putih Merupakan Chromebook
Dikutip Liputan6.com dari Lampiran X Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, menerangkan bahwa pengadaan itu untuk SD, SMP, SMA, SMK, SKB dan PKBM.
Mengacu pada aturan itu, barang yang diadakan bukan hanya laptop, melainkan peralatan TIK, seperti perangkat wireless router, perangkat proyektor, perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA, printer, serta scanner, dan layar untuk proyektor.
Berbekal dari informasi spesifikasi laptop tersebut, laptop ini dipastikan merupakan Chromebook. Chromebook adalah jenis komputer baru yang dirancang untuk membantu kamu menyelesaikan berbagai hal dengan lebih cepat dan lebih mudah. Chromebook menjalankan Chrome OS, sistem operasi dengan penyimpanan cloud, memiliki fitur terbaik dari Google di dalamnya, serta keamanan berlapis.
Pemerintah sendiri disebut akan bekerja sama dengan vendor lokal untuk pengadaan laptop ini.
Advertisement
Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemendikbud
Berikut spesifikasi laptop merah putih yang dipersyaratkan Kemendikbud:
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: ≥ 1,1 GHz, Cache 1M
- Memori standar terpasang : 4 GB DDR4
- Hard drive : 32GB USB
- Port : dilengkapi USB 3.0
- Networking : WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
- Tipe grafis : HD integrated
- Audio : integrated
- Monitor : 11 inci LED
- Daya/power : maksimum 50 watt
- Operating system Chrome OS
- Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivisi setelah penyedia ditetapkan sebagai pemenang)
- Masa garansi : 1 tahun.