Liputan6.com, Jakarta Jenis-jenis proposal perlu kamu kenali agar tidak salah. Proposal sendiri merupakan suatu rancangan yang dibuat untuk menjelasakan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail, sehingga orang yang membacanya dapat memahami isinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Pada proposal, kamu akan melihat rincian kegiatan yang akan dilakukan, dan juga biasanya terdapat rincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga
Advertisement
Jenis-jenis proposal bisa dilihat berdasarkan bentuk dan tujuan penulis. Hal ini berkaitan dengan pada bidang apa proposal digunakan, sehingga rancangan yang kamu buat harus menyesuaikan. Proposal kerap kali digunakan di bidang pendidikan dan dunia kerja.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (5/8/2021) tentang jenis-jenis proposal.
Pengertian Proposal
Sebelum mengenali jenis-jenis proposal, kamu tentu harus memahami pengertiannya terlebih dahulu. Proposal adalah usulan tertulis untuk melakukan suatu kegiatan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut. Kata proposal sendiri berasal dari bahasa Inggris “to propose” yang artinya mengajukan.
Menurut Hasnun Anwar, proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu. Sedangkan menurut Keraf, proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
Lebih lengkapnya, proposal adalah suatu rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar oleh seseorang atau sekelompok peneliti untuk diajukan kepada pihak yang dikehendaki dalam mendapatkan persetujuan maupun bantuan dalam penelitiannya.
Advertisement
Jenis-Jenis Proposal Berdasarkan Tujuannya
Berdasarkan tujuan penulis, jenis-jenis proposal dibagi menjadi empat, yaitu:
1. Proposal penelitian, yaitu proposal yang umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian.
2. Proposal kegiatan, yaitu proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok. Contohnya, pentas seni dan pameran.
3. Proposal bisnis, yaitu proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya, proposal mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama antar perusahaan, dan lainnya.
4. Proposal proyek, yaitu proposal yang digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.
Jenis-Jenis Proposal Berdasarkan Bentuknya
Selain itu, jenis-jenis proposal juga dapat kamu kenali berdasarkan bentuknya. Jenis-jenis proposal berdasarkan bentuknya ini dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Proposal formal. Proposal formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
- Bagian pendahuluan, yang terdiri dari, sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
- Bagian isi, yang terdiri atas, latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, personalia, keuntungan dan kerugian, waktu, hingga biaya.
- Bagian penutup, adalah bagian yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan lainnya.
2. Proposal semi formal. Proposal semi formal pada umumnya tidak lengkap seperti proposal formal, namun masih berbentuk baku. Biasanya disampaikan hanya dalam bentuk surat. Proposal semi formal biasanya berisikan informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
3. Proposal non formal. Proposal non formal hampir sama dengan proposal semi formal dan disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. Proposal non formal berisi, seperti masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
Advertisement
Tujuan Proposal
Setelah mengenali jenis-jenis proposal tersebut, tujuan dan fungsinya juga wajib kamu ketahui. Proposal adalah suatu dokumen yang tentunya memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Proposal adalah usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan dari pihak lain. Jadi proposal memiliki tujuan untuk mendapatkan persetujuan dari suatu pihak terhadap rencana atau rancangan yang akan dilakukan. Tujuan proposal adalah untuk mendapatkan perizinan, mendapatkan dukungan, ataupun mendapatkan bantuan dana.
Fungsi Proposal
Proposal tentunya juga memiliki fungsi yang sangat penting, baik bagi seseorang secara pribadi maupun lembaga atau perusahaan. Fungsi proposal adalah sebagai berikut:
- Untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, dan lain-lain.
- Untuk mendirikan suatu usaha, baik usaha kecil, menengah, ataupun besar.
- Untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
- Untuk memberikan informasi detail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.
Proposal adalah rancangan yang sangat bermanfaat, tidak hanya bagi kamu yang membuatnya, maupun pada pihak-pihak yang berkaitan. Bagi panitia yang menyelenggarakan kegiatan, proposal sangat bermanfaat untuk mengarahkan panitia dalam menjalan kepanitiaan.
Hal ini juga bermanfaat untuk meyakinkan para donatur agar memberikan dukungan material maupun finansial pada kegiatan yang akan dilaksanakan. Jadi, jenis-jenis proposal wajib kamu kenali agar tidak salah dalam membuatnya nantinya. Proposal yang menarik dan sesuai dengan bentuk dan tujuan yang benar tentunya akan disetujui.
Advertisement