Sukses

Hasil Evaluasi PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Ini Prediksi Pakar

Evaluasi PPKM level 4 mencakup masalah risiko penularan, tahapan normal, data penduduk terkait kepatuhan menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Liputan6.com, Jakarta Ada empat hasil evaluasi PPKM level 4 yang dijadikan pertimbangan diperpanjang atau tidak. Evaluasi disampaikan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Dewi Nur Aisyah saat Evaluasi Efektivitas PPKM Darurat dalam Penanganan Pandemi COVID-19 (7/8/2021) lalu.

Dewi Nur Aisyah memaparkan masalah risiko penularan, tahapan normal, data penduduk terkait kepatuhan menggunakan masker, dan menjaga jarak. Sementara Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan PPKM level 4 belum optimal.

Pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak PPKM didasarkan atas hasil evaluasi PPKM level 4 dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah juga. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Berikut Liputan6.com ulas hasil evaluasi PPKM level 4 diperpanjang atau tidak, lengkap penjelasan pakar dari berbagai sumber, Senin (9/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Evaluasi PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak

Ada sejumlah pertimbangan dari hasil evaluasi PPKM level 4 diperpanjang atau tidak. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Dewi Nur Aisyah saat Evaluasi Efektivitas PPKM Darurat dalam Penanganan Pandemi COVID-19 (7/8/2021) lalu telah merilisnya. Dalam hal ini jangan sampai pembukaan bertahap yang misalnya dilakukan malah menimbulkan lonjakan COVID-19.

Berikut hasil evaluasi PPKM level 4 yang disampaikan Dewi Nur Aisyah:

1. Risiko Penularan

Apabila pelonggaran dilakukan, dari hasil evaluasi PPKM level 4 saat kepatuhan prokes masih rendah, maka risiko penularan virus Corona masih tinggi.

2. Tahap Kembali Normal

Saat memulai pembukaan dari hasil evaluasi PPKM level 4, maka akan dilakukan secara bertahap, pertimbangannya seperti apa yang harus dilakukan serta tantangannya. Tidak serta merta langsung back to normal.

3. Kepatuhan Penggunaan Masker

Data perkembangan kepatuhan penggunaan masker selama 7 hari di level kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa secara nasional. Data dihimpun per 1 Agustus 2021.

Pada data hasil evaluasi PPKM level 4 di level kelurahan/desa, kepatuhan menggunakan masker sempat turun. Cakupan kelurahan/desa dengan kepatuhan yang baik, sebelumnya 72,97 persen, naik menjadi 75,16 persen (26 Juli-1 Agustus 2021).  Artinya, bertambah luas kelurahan dengan kepatuhan yang cukup baik.

4. Kepatuhan Menjaga Jarak

Hasil evaluasi PPKM level 4 dari kepatuhan menjaga jarak di level kelurahan-desa. Bila dibandingkan sebelum PPKM, angkanya turun naik. Sebelumnya, 71,4 persen, lalu naik 72,52 persen (26 Juli-1 Agustus 2021).

3 dari 4 halaman

Prediksi Ahli PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM didasarkan atas hasil evaluasi PPKM level 4 dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah. Namun perpanjangan PPKM level 4 ini akan disesuaikan dengan penurunan terjadi di masing-masing daerah.

Pelaksanaan PPKM level 4 belum optimal, Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan maaf. Pemerintah masih evaluasi soal perpanjangan PPKM level 4.

Di samping itu, Dosen Perbanas Institute memperkirakan pada September kasus pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi sudah mereda dan PPKM sudah dilonggarkan hingga level 2. Dengan demikian aktivitas ekonomi sudah akan mendekati normal.

"Apabila itu yang terjadi, pertumbuhan ekonomi triwulan 3 akan terkontraksi moderate. Tidak mungkin mencapai target tetapi masih akan bisa positif di kisaran 3 persen," kata dia.

4 dari 4 halaman

Perhatian Utama Penanganan Virus Corona di Indonesia

Member COVAX Independent Allocation of Vaccines Group (IAVG) oleh Aliansi Vaksin Dunia (GAVI), Koalisi untuk Inovasi Persiapan Epidemi (CEPI) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan tiga perhatian utama penanganan virus Corona di Indonesia.

Perhatian utama pertama adalah upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian yang sekarang amat tinggi.

Untuk menurunkan angka kematian setidaknya ada tujuh hal yang dapat dilakukan. Pertama melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya, kedua menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, ketiga meningkatkan tes dan telusur serta keempat meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.

Upaya kelima adalah identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, keenam menangani dengan seksama mereka yang isolasi mandiri serta ketujuh adalah pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.

Hal kedua yang perlu jadi prioritas utama adalah pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik, jangan ada pesan-pesan berbeda dari pejabat yang berbeda.

Juga akan lebih baik apabila yang memberi penjelasan ke publik adalah kombinasi antara pejabat pemerintah dan praktisi lapangan, sehingga tidak ada kesan bahwa komunikasi ini “hanya” antara pemerintah ke masyarakat.

Akan baik kalau komunikasi ini adalah kegiatan bersama masyarakat pula.

Hal ketiga yang patut jadi prioritas utama adalah agar penentu kebijakan senantiasa melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap, dan baru sesudah itu dilakukan pengambilan keputusan yang tepat, “evidence-based decision making process”.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini