Liputan6.com, Jakarta Kebakaran yang terjadi di Lapas I Tangerang, Banten membuat heboh masyarakat. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021). Api mulai melalap bangunan Lapas pada pukul 01.45 dini hari.
Menteri Hukum dan HAM. Yasonna H Laoly, membeberkan kronologi peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang tersebut. Kejadian itu menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 8 luka berat dan 72 orang luka ringan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Tadi saya bertemu dua keluarga korban menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979 atau sudah 42 tahun, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," ungkap Menkum Ham Yasonna H. Laoly di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Hingga kini pihak terkait masih terus melakukan olah TKP hingga melakukan identifikasi para korban. Sampai saat ini RSUD Kabupaten Tangerang berhasil mengidentifikasi satu korban berinisial DA.
Berikut 6 fakta sementara kebakaran Lapas I Tangerang yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (8/9/2021).
1. Api Melalap Blok C
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjelaskan lokasi kebakaran berada di Blok C. Blok itu dihuni narapidana dengan berbagai latar belakang kasus seperti pencurian, narkoba, dan pidana umum lainnya.
"Yang terbakar ini Blok C, ada paviliun,"Â ungkapnya.
Menurut Kapolda Metro Jaya ini terdapat tujuh blok dalam Lapas Tangerang. Rinciannya, Blok A, B, dan C di sisi kiri dan sisanya di sisi kanan. Dari informasi yang diterima Fadil, Blok dihuni lebih dari 100-150 narapidana.
"Ada 9 kamar, itu letaknya masing-masing cukup berjauhan".
Advertisement
2. Instalasi Listrik Tak Pernah Diperbaiki Sejak 1972
Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik alias korsleting. Saat menyampaikan informasi dan kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Yasonna Laoly, menyebut jika jaringan instalasi listrik di lapas yang terletak di Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang itu tak pernah diganti sejak pertama kali dibangun tahun 1972 silam.
"Lapas kelas 1 Tangerang ini dibangun tahun 1972, jadi sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Jadi ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelasnya.
3. Lapas Kelebihan Kapasitas
Awal mula api dari Blok C, diketahui jika jumlah penghuni Blok C2 ada sebanyak 122 warga binaan. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang, dengan rincian tahanan kasus narkotika 119 orang, tahanan kasus terorisme 2 orang, tahanan kasus pembunuhan 1 orang, dan tahanan Warga Negara Asing (WNA) 2 orang.
"Penghuni Lapas Kelas I Tangerang saat ini ada sebanyak 2072 orang dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 persen," kata Kabag Humas dan Protokol Kemenkum HAM Rika Aprianti.
Advertisement
4. Berhasil Mengindetifikasi 1 Korban
RSUD Kabupaten Tangerang, menyebut kondisi 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia di Blok C 2 Lapas Klas I Tangerang, sulit teridentifikasi. WBP yangmeninggal dunia karena luka bakar sudah terbujur kaku dan mengalami luka bakar hingga di atas 80 persen.
"Jadi otomatis bekerjasama dengan kepolisian. (Jadi ada) jenazah sulit diidentifikasi. Luka bakar yang menyebabkan kontraktur kaku sampai hangus," terang Humas RSUD Tangerang, Hilwani di RSUD Tangerang, dikutip dari Merdeka, Rabu (8/9/2021).
Ia melanjutkan satu dari 41 korban meninggal dunia berhasil diidentifikasi, dengan inisial DA. Sebab, kata Hilwani, saat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, kondisinya masih hidup walaupun dengan luka bakar sekitar 65 persen.
Namun sayang, dengan kondisinya tersebut, korban DA tidak tertolong akibat luka bakar yang dialaminya.
5. Hasil Olah TKP: Kebakaran Terjadi Selama Dua Jam
Setelah api di Lapas I Tangerang berhasil dipadamkan, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, kobaran api semakin membesar sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45, kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih," tutur Fadil.
Advertisement
6. Pastikan Semua Korban Jiwa adalah Tahanan
Menelan korban jiwa 41 orang, pihak kepolisian memastikan untuk sementara seluruh korban jiwa merupakan tahanan. Menurut Kakanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib, menyebut salah satunya adalah napi terorisme. Napi tersebut terlibat tindak pidana terorisme di Poso.
"1 orang yang meninggal napi kasus terorisme, kasus di Poso," kata Agus.
Ketika kebakaran terjadi, petugas Lapas sudah membuka pintu. Tetapi, 41 napi tidak berhasil keluar akibat berebut dengan napi lain yang berusaha menyelamatkan diri keluar tahanan.