Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus mengalami perpanjangan dengan sejumlah pelonggaran. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan PPKM diperpanjang akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Kapan PPKM diperpanjang benar-benar berakhir? Menko Luhut mengungkap PPKM diperpanjang akan benar-benar berakhir bila kasus virus Corona COVID-19 benar terkendali. Ditegaskan pula, PPKM diperpanjang merupakan salah satu alat kendali pemerintah paling mutakhir untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona COVID-19.
“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” ujar Menko Luhut dalam Konferensi Pers yang digelar, Senin Malam (13/9/2021).
Advertisement
Saat ini, PPKM diperpanjang terus diberlakukan meskipun angka kasus positif COVID-19 seperti dijelaskan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah mulai menurun. Pemerintah dikatakan Luhut, khawatir jika PPKM level 4 tidak diperpanjang maka kasus COVID-19 akan berpotensi kembali melonjak dan menimbulkan gelombang berikutnya.
"Kasus sepertinya sudah melandai, namun kita harus senantiasa tetap waspada, dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Adib Khumaidi dalam webinar bertema Penatalaksanaan COVID-19 dan Sosialisasi Standar Perlindungan Dokter di Jakarta, Kamis (9/9/2021) lalu mengutip Antara.
Berikut Liputan6.com ulas tentang kapan PPKM diperpanjang benar-benar berakhir lebih jauh dari berbagai sumber, Selasa (14/9/2021).
PPKM Diperpanjang Berakhir saat Kasus COVID-19 Benar-Benar Terkendali
Kendali kasus COVID-19 di Indonesia berdasarkan data nasional yang dipaparkan Menko Luhut adalah sudah menurun sampai 93,9 persen. Dijelaskan pula jumlah kasus positif COVID-19 sudah menurun sampai di bawah angka 100 ribu pada 13 September 2021.
Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Adib juga meminta para tenaga medis untuk terus melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur karena Indonesia masih dihadapkan potensi penyebaran virus seiring munculnya varian-varian baru virus Corona. Pihaknya juga akan terus melakukan upaya perbaikan-perbaikan terhadap sistem protokol kesehatan nasional.
"Diantaranya dengan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, jejaring rujukan, memperkuat fasilitas kesehatan primer dengan revitalisasi program puskesmas dengan dukungan dari klinik praktek mandiri dan dokter praktek mandiri," kata Adib.
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini kasus konfirmasi mulai menurun setelah melewati lonjakan gelombang kedua (second wave) beberapa waktu lalu.
"Second wave lalu merupakan salah satu masa transisi yang penting. Pandemi dan second wave mengajarkan kepada kita berbagai macam respons yang harus kita hadapi dan penyesuaian protokol pengobatan yang harus kita lakukan sehingga kasus ini bisa kita hadapi bila ada gelombang berikutnya," ujar Dante.
Advertisement
Kasus Harian COVID-19 Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah
IDI mengukapkan bahwa Pandemi belum ada yang mengetahui kapan akan benar-benar berakhir. Akan tetapi, respon IDI dan organisasi profesi untuk mengadaptasi situasi yang terjadi merupakan hal penting.
Ditegaskan, meski terjadi tren penurunan kasus secara nasional, tetapi kasus konfirmasi harian masih terjadi di sejumlah wilayah. "Meski kasus di Indonesia turun, namun kasus konfirmasi harian saat ini masih terjadi di beberapa tempat," jelasnya.
Dante menjabarkan, saat ini Indonesia masih mencatatkan sekitar 7.000-8.000 orang yang terkonfirmasi sebagai kasus baru, setelah Indonesia melewati lonjakan gelombang kedua hingga sampai 50.000 kasus.
"Ini menunjukkan bahwa pandemi belum selesai di regional wilayah kita dan harus tetap kita antisipasi untuk tidak terjadi di masa mendatang," katanya.
Konsistensi Penerapan PPKM Diperpanjang
Menurut Menko Luhut seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, menjelaskan tujuan dan arah kebijakan dalam penerapan PPKM diperpanjang ini tetap konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.
Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini. Inilah mengapa selama PPKM Darurat terus diperpanjang, sejumlah kebijakan atau aturan berubah-ubah karena harus disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi pemerintah.
“Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.
Mengenai penurunan level PPKM di sejumlah wilayah dapat dicapai dengan beberapa syarat, salah satunya vaksinasi COVID-19 yang memenuhi target. Kini, setiap daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur. Jika target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik level.
Level kabupaten kota bakal diturunkan dari level 3 menjadi level 2, jika total vaksinasi dosis 1 minimal mencapai 50 persen dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen. Level PPKM level 2 menjadi level 1 dapat diturunkan jika total vaksinasi dosis 1 minimal mencapai 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
Advertisement