Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk menguji coba pembukaan kembali tiga objek wisata mulai hari ini, Selasa 14 September 2021.
"Berkaitan dengan uji coba tempat wisata yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat, hari ini kita mendapat titik terang. Bahwa tiga tempat wisata yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera melakukan uji coba secara terbatas oerasional," ungkap Kepala Dinas Pariwisata DIY, Ir. Siggih Raharjo, SH., M.Ed seperti dikutip dari video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Humas Jogja pada Selasa (14/9/2021).
Ketiga objek wisata yang diizinkan beroperasi secara terbatas adalah Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Taman Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinussari Mangunan di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Singgih Raharjo mengatakan, penentuan uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf yang diterima pada Sabtu (11/9/2021).
Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Detail operasional objek wisata, menurut Singgih, sudah tercantum dalam surat edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf yang mengatur soal panduan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata.
Selama masa uji coba kuota pengunjung destinasi wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Wisatawan yang hendak ke tempat wisata, wajib memesan terlebih dahulu melalui Visitingjogja karena ada pembatasan pengunjung disesuaikan daya tampung.
Pemesanan melalui Visitingjogja juga bertujuan agar pembayaran bisa dilakukan secara nontunai serta menghindari penumpukan di loket.
Kendati tempat wisata sudah boleh buka, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (13/9/2021) mengingatkan masyarakat untuk tak lengah dengah protokol kesehatan. Yakni, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.
Saat destinasi wisata kembali dibuka diharapkan masyarakat khususnya wisatawan tidak euforia. Serta menganggap aman dari COVID-19, dan tetap patuhi protokol kesehatan (prokes).
"ini jadi tanggung jawab tidak hanya bagi pengelola tapi juga masyarakat, pemerintah, dan semua pemangku kepentingan agar situasi yang semakin kondusif dan bisa kita kendalikan," ujarnya.
Pihak pengelola tempat wisata diharuskan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability) dengan ketat dan disiplin secara end to end. Dari pengunjung melakukan reservasi, ketibaan, hingga kepulangan.
Sandiaga juga menekankan pentingnya durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain.
Advertisement