Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan evaluasi zona PPKM terbaru dimana Daerah Istimewa Yogyakarta berada pada level 3 dan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) boleh diselenggarakan oleh sekolah dengan syarat 80% dari jumlah siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Masifnya pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bantul yang sudah sampai menjangkau pelajar di tingkat SMP membuat Pemerintah Kabupaten Bantul segera mempersiapkan pelaksanaan uji coba PTM-T.
"Rencananya PTM-T akan dilakukan selama satu minggu dulu dimulai hari Senin, 20 September 2021," kata Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih pada pertemuan daring dengan kepala sekolah tingkat SD-SMP baik negeri maupun swasta, MI-MTs serta pelaksana pendidikan non formal seperti PAUD, TK, dan Program Paket A-B-C se-Kabupaten Bantul untuk membahas persiapan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTM-T), Kamis (16/9/2021).
Advertisement
"Acuan yang digunakan untuk Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas di tingkat SD/MI ialah zonasi PPKM mikro dimana sekolah berada. Jika sekolah berada di zona hijau dan kuning maka PTM-T boleh diuji coba, kemudian jika sekolah berada di zona oranye dan merah, kami minta untuk menunda pelaksanaan uji coba PTM-T tersebut. Dan juga bagi siswa yang berasal dari zona oranye dan merah ataupun sedang sakit agar juga menunda untuk masuk sekolah," imbuh Bupati Bantul.
Plh. Kepala Disdikpora, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc menuturkan selama uji coba PTM-T ini, siswa hanya masuk selama 2 hari dalam seminggu sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan oleh sekolah atau dengan sistem kloter. Untuk kegiatan mata pelajaran olahraga akan tetap ditiadakan dan kantin sekolah masih belum boleh dibuka. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan di area sekolah.
"Kami berharap sekolah bisa menyiapkan sarana prasarana guna menunjang penegakan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, penyediaan masker cadangan, penataan ruang kelas yang berjarak, juga melakukan pengawasan kepada siswa yang berada di sekolah agar tidak berkerumun dan tidak melakukan kontak fisik yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19," terang Pulung.
Untuk tingkat SD/MI ke bawah, siswa/peserta didik tidak diharuskan mendapatkan vaksinasi untuk bisa melaksanakan uji coba PTM-T karena usia para siswa belum mencukupi batas minimal, yakni 12 tahun kecuali siswa kelas 6.
Bupati Bantul juga meminta kepada sekolah agar mendata siswa yang berusia 12 tahun untuk kemudian dikirim ke Dinas Dikpora Bantul agar bisa segera dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan supaya siswa-siswi tersebut bisa segera mendapatkan vaksinasi.