Liputan6.com, Jakarta Sistem ganjil genap di Bali mulai diterapkan selama PPKM diperpanjang. Lokasi ganjil genap di Bali akan diberlakukan di sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW). Kebijakan ganjil genap di Bali, menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani berlaku mulai tanggal 25 September 2021, melansir dari Antara.Â
Baca Juga
Ganjil genap di Bali selama PPKM diperpanjang adalah bagi kendaraan roda empat dan roda dua dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna latar belakang hitam tulisan putih. DTW menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi serbuah turis seiring penerapan uji coba pembukaan tempat wisata di Bali.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta di kesempatan yang sama mengatakan, kebijakan ganjil genap merupakan cara mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW. Ini bagian dari pelonggaran secara bertahap sehingga tidak terjadi kerumunan.
"Jika ada kendaraan dengan nomor akhir pelat tidak sesuai, akan diminta putar balik," kata Samsi Gunarta.Â
Penerapan aturan lalu lintas ganjil genap ini bagian dari penyesuaian PPKM level 3 di Bali. Berikut Liputan6.com ulas lokasi ganjil genap di Bali selama PPKM diperpanjang dan penyesuaian aturannya dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021).
Lokasi Ganjil Genap di Bali
Ganjil genap di Bali selama PPKM diperpanjang akan mulai diberlakukan pada tanggal 25 September 2021 dengan sejumlah penyesuaian aturan di DTW. Mana saja lokasi ganjil genap di Bali tersebut?
Berikut lokasi ganjil genap di Bali melansir dari Balipost:
Lokasi ganjil genap di Bali untuk Daerah Tujuan Wisata Sanur, Kota Denpasar
1. Jalan akses Pantai Matahari Terbit
2. Jalan Akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah
3. Jalan Akses Pantai Segara
4. Jalan Akses Pantai Shindu
5. Jalan Akses Pantai Karang
6. Jalan Akses Pantai Semawang
7. Jalan Akses Pantai Merta Sari
Lokasi ganjil genap di Bali untuk Daerah Tujuan Wisata Kuta, Kabupaten Badung
Ganjil genap di Bali diterapkan untuk sepanjang Jalan Pantai Kuta. Di mulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta sampai Jalan Bakung Sari.
Advertisement
Aturan Lengkap Ganjil Genap di Bali
Dikhususkan, aturan di sejumlah lokasi ganjil genap di Bali tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan dinas operasional TNI atau Polri, kendaraan kepentingan tertentu, dan kendaraan pengangkut logistik.
Berikut aturan lengkap ganjil genap di Bali selama PPKM diperpanjang:
1. Lokasi Ganjil genap di Bali untuk akses daerah wisata pantai dari Sanur hingga Kuta berlaku setiap hari Sabtu, Minggu, Hari Libur Nasional, dan Hari Libur Fakultatif.
"Ini berlaku pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif," kata Kompol Ni Putu.
2. Ganjil genap di Bali selama PPKM diperpanjang berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna latar belakang hitam tulisan putih.
3. Aturan yang akan diterapkan di lokasi ganjil genap di Bali, kendaraan yang diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil adalah kendaraan dengan angka terakhir TNKB ganjil, dan berlaku sebaliknya pada tanggal genap.
4. Kendaraan yang diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil adalah kendaraan dengan angka terakhir TNKB ganjil, dan berlaku sebaliknya pada tanggal genap.
5. Sistem ganjil genap DTW di mulai pukul 06.30 sampai pukul 09.30 waktu setempat dan pukul 15.00 sampai pukul 18.00 waktu setempat.
Destinasi Wisata di Bali yang Sudah Buka
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai memberlakukan uji coba pembukaan tempat wisata di Pulau Dewata. Destinasi wisata di Bali yang sudah buka adalah khusus yang menawarkan keindahan alam dan budaya. Sementara tempat wisata yang bersifat tertutup masih dilarang dibuka.
"Dalam masa uji coba pembukaan objek wisata di Bali untuk sembilan kabupaten, kami hanya mengizinkan wisata terbuka seperti alam dan budaya untuk dibuka menyambut para wisatawan yang datang ke Bali," kata Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa di Denpasar, melansir dari Antara.
Sejauh penerapan uji coba pembukaan tempat wisata di Bali, sejumlah destinasi wisata di Bali mulai banyak dikunjungi wisatawan domestik. Seminggu belakangan, Pengajar Pariwisata di Universitas Udayana Bali, Nyoman Sukma Arida saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam (21/9/2021), turis mulai ramai mengunjungi Ubud, Kuta, dan Sanur.
Ia menilai mulai ramainya Bali karena dua hal. Pertama, syarat untuk terbang ke Bali itu berubah dari hanya RT-PCR ke tes antigen. Akses ke aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin Covid-19 juga berpengaruh, katanya.
"Dengan biaya yang lebih murah itu, tentu akan memungkinkan banyak orang ke luar. Kedua, karena Jakarta sudah melandai Covid-19-nya, sehingga warganya mulai terdorong berwisata, khususnya ke Bali," tutur Arida.
Advertisement