Sukses

Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Ini 7 Faktanya

Penipuan yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty itu memakan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Kabar kurang menyenangkan datang dari putri penyanyi Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania. Pasalnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran kasus penipuan. Wanita yang akrab disapa Oli itu diduga melakukan praktik penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Oli dilaporkan bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Tak hanya melakukan penipuan, Olivia Nathania juga melakukan penggelepan dana hingga palsukan dokumen surat.

"Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata penasihat hukum korban, Odie Hodianto, Jumat (24/9/2021).

Penipuan yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty itu pun memakan korban ratusan orang dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Berikut beberapa fakta mengenai anak Nia Daniaty yang diduga lakukan penipuan penerimaan CPNS, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (26/9/2021).

2 dari 8 halaman

1. Modus Penerimaan CPNS

Sebelum modus Oli dan suaminya ini terbongkar, mereka menggunakan banyak cara agar modus penipuannya bisa dilancarkan pada para korban. Hal tersebut terungkap oleh salah satu korban yang juga merupakan guru sekolahnya, Agustin yang mengatakan bahwa Oli sering mengaku kenal banyak pejabat.

"Oli adalah mantan murid saya, setelah dia lulus dari SMA, saya udah lama tidak bertemu dia kira-kira sejak lulus 2009. Kemudian saya baru dihubungi 2019 akhir, dia menelepon saya. Malam hari dia chat saya menawarkan cpns ini," ungkap Agustin seperti dikutip oleh Liputan6.com dari Kapanlagi.com, Minggu (26/9/2021).

"Dia bilang 'ada yang mau masuk cpns nggak?' Kebetulan anak saya baru lulus 2018, nah dia menyampaikan bahwa sudah melakukan ini 4 tahun, ini tahun kelima itu yang buat saya percaya," lanjutnya.

3 dari 8 halaman

2. Iming-Imingi Penerimaan CPNS Jalur Khusus

Selain itu, Agustin mengaku tak menaruh curiga sama sekali karena Olivia Nathania adalah mantan muridnya dulu. Apalagi dengan tutur kata dan iming-iming Oli yang manis, Agustin pun percaya. Agustin juga menyampaikan penerimaan CPNS darinya ini merupakan penerimaan jalur khusus.

Di mana para kandidat disebut oleh Oli menjadi pengganti untuk CPNS lain yang meninggal atau terindikasi narkoba. Sang guru juga menyebutkan jumlah uang yang harus ia dan korban lain bayar pun beragam, bahkan Agustin juga membawa enam belas orang kerabatnya.

"Kemudian tahun 2020 dia menawarkan ada calon cpns prestasi pengganti, karena sakit, meninggal karena covid, atau terindikasi narkoba, nah disitu lah mulai dia bilang tawarkan pada keluarga saya aja mumpung dia masih bisa bantu, dengan nominal awal-awal itu Rp 25-30 juta. Jadi saya karene saking percaya membawa lah keluarga saya sendiri ada enam belas orang," pungkasnya.

4 dari 8 halaman

3. Olivia Nathania Menghilang

Ketika semua kebohongan terbongkar, Agustin menyebut Olivia Nathania langsung menghilang bagai ditelan bumi. Selain itu, Agustin pun sempat mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, bahkan ia juga mendatangi rumah Nia Daniaty untuk meminta pertanggung jawaban.

"Setelah pengkuan ini tersebar Olivia menghilang, lost kontak karena semua udah ketahuan jadi nggak bisa alasan apapun. Dia tidak pernah muncul lagi, nggak bisa dichat ditelepon juga. Udah berupaya meminta baik-baik ke Oli sudah kita lalui semua tapi janji terus dan tidak pernah terwujud, akhirnya kami mendatangi rumah orangtuanya, mau gimana pun dia punya keluarga dan kebetulan saya juga kenal orangtuanya," pungkasnya.

5 dari 8 halaman

4. Memalsukan Surat

Penasihat hukum korban, Odie Hodianto juga menerangkan, bahwa tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN.

Belakangan diketahui, surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.

"Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS," kata Odie.

6 dari 8 halaman

5. Dilaporkan ke Polisi

Upaya korban mencari kepastian telah dilakukan. Sebagian klien pernah menyambangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu. Saat itu, RAF berjanji membayar ganti rugi. Namun usai pertemuan tersebut, tak ada kelanjutannya. Bahkan, ia sulit dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ungkap dia.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

7 dari 8 halaman

6. Kerugian hingga Miliaran Rupiah

Dalam kasus penipuan itu, anak Nia Daniaty itu memberikan syarat kepada para korban. Mereka wajib menyerahkan sejumlah uang dengan besaraan bervariasi yakni antara Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.

Odie mengatakan, ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. Ia juga menyebut, beberapa di antaranya korban adalah kliennya.

8 dari 8 halaman

7. Bukan Pertama Kali

Rupanya, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania bukan kali pertama. Sebelumnya ia juga sempat terjerat kasus dugaan penipuan. Pada 2012 silam, Olivia Nathania Oi sempat dilaporkan oleh pedagang emas dan berlian ke Polres Jakarta Selatan. Oli dilaporkan karena tak kunjung membayar cincin berlian seharga Rp 700 juta.

Kasus tersebut berakhir damai, tanpa harus sampai ke meja hijau. Kemudian pada 2016, Olivia kembali terjerat masalah, yang diduga telah menggelapkan uang dan mobil seorang wanita bernama Yetti. Mobil yang disewa Oli telah hilang. Namun, kasus ini berakhir damai, karena Oi siap menggantikan mobil serta uang sewanya.

Olivia Nathania, kembali terjerat kasus dugaan penipuan pada 2017. Olivia Nathania lagi-lagi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 61 juta. Kejadian tersebut berlangsung sejak April hingga Juli 2017. Olivia terlihat tenang saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. Terbaru, Olivia dilaporkan oleh 225 orang yang menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp 9,7 miliar ke Polda Metro Jaya.

Video Terkini