Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 sudah diterapkan dari awal pandemi. Mulai dari penerapan PSBB, PPKM, PPKM Darurat, hingga PPKM Level telah diterapkan untuk menekan laju penularan COVID-19 di Indonesia.
Naik turun jumlah kasus COVID-19 di Indonesia dari fase puncak banyaknya jumlah orang yang positif terkena COVID-19, hingga berangsur-angsur turun diwarnai beragam kebijakan. Sekarang ini, kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah ini berangsung menunjukkan hasil yang baik.Â
Baca Juga
Advertisement
Kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 beserta efeknya tentunya harus dipelajari setiap aspek masyarakat. Pasalnya, kita bisa melihat berbagai macam faktor yang dapat membuat penularan COVID-19 kembali naik.
Pembelajaran dari masa lalu ini dapat dijadikan pegangan dalam mengatasi peningkatan kasus pada hari-hari yang berpotensi meningkatkan kasus. Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Jumat (15/10/2021) tentang kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19.
Kebijakan Pemerintah dalam Menangani COVID-19 Beserta Efeknya
PSBBÂ
Kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 yang pertama adalah penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal ini dilakukan dengan pembatasan aktivitas masyarakat. PSBB pertama diterapkan selama 8 minggu. Saat itu, mayoritas aktivitas masyarakat ditiadakan kecuali perkantoran sektor esensial dan transportasi yang dibatasi kapasitasnya. Namun, efeknya kasus tetap meningkat, walaupun rata-rata hanya bertambah 1600 kasus per bulan.
PSBB TransisiÂ
Memasuki Juni 2020, kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 menjadi PSBB transisi. Sekolah tatap muka masih ditiadakan, namun perkantoran, tempat umum, rumah ibadah dan kegiatan sosial mulai dibuka dengan kapasitas 50%. Masyarakat saat itu mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Namun, kasus meningkat 216% dengan rata-rata kenaikan 6.000 kasus per bulan.Â
Hal ini membuat pemerintah kembali menerapkan PSBB selama 4 minggu, yang akhirnya berhasil menurunkan kasus sebesar 8% atau turun 1.421 kasus dalam 1 bulan. Penurunan ini diikuti PSBB transisi selama 14 minggu dengan kegiatan masyarakat maksimal kapasitas 50%. Namun, pelonggaran ini  bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 sehingga kasus meningkat signifikan hingga 122% atau rata-rata naik 10.000 kasus per bulan. Ini menandakan puncak kasus pertama di Indonesia.
Advertisement
Kebijakan Pemerintah dalam Menangani COVID-19 Beserta Efeknya
PPKMÂ
Kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 Â ini dikeluarkan setelah mengevaluasi PSBB dan PSBB transisi. Hal ini disebabkan karena kebijakan-kebijakan tersebut nyatanya tidak dapat menekan kasus secara konsisten dalam waktu yang panjang.
PPKM awalnya dikhususkan di Pulau Jawa - Bali sebagai penyumbang kasus terbanyak secara nasional. Periode ini, untuk sekolah tatap muka, fasilitas umum dan kegiatan masyarakat ditutup. Namun perkantoran diperbolehkan work from home (WFH) dengan kapasitas 75%, restoran 25%, dan tempat ibadah 50%. Pembatasan yang lebih ketat ini berhasil menekan kasus sehingga kenaikannya hanya sebesar 5% dari yang kenaikan  kasus sebelumnya 122%.
PPKM MikroÂ
Keberhasilan PPKM mendorong pemerintah memperluas penerapannya di seluruh wilayah di Indonesia pada level yang lebih mikro melalui kebijakan PPKM Mikro. Kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19 Â ini disesuaikan dengan kondisi hingga tingkat RT RW dan didorong dengan pengawasan melalui Satgas posko tingkat desa atau kelurahan.
Pada periode ini aktivitas masyarakat dibuka dengan kapasitas 50%. Kebijakan ini berhasil menurunkan kasus hingga 134 persen selama 14 minggu. Namun sayangnya, pasca Idul Fitri kasus kembali meningkat hingga 374% hanya dalam waktu 6 minggu. Hal ini menandakan puncak kasus kedua di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah dalam Menangani COVID-19 Beserta Efeknya
PPKM Darurat dan PPKM Level 1 - 4Â
Pasca kenaikan kasus yang sangat signifikan dan menjadi lonjakan kedua, pemerintah memperketat lagi aktivitas masyarakat melalui kebijakan PPKM Darurat yang diikuti dengan ppkm level 4 selama 4 minggu. Pada periode ini seluruh aktivitas masyarakat ditiadakan dan diberlakukan pengawasan yang ketat pada mobilitas penduduk.Â
Hasilnya dalam 4 minggu kasus sempat meningkat 104 persen, namun dapat segera ditekan hingga turun 22%. PPKM dengan level 1 - 4 yang dilanjutkan menyesuaikan situasi dan kesiapan masing-masing daerah hingga tingkat kabupaten/kota. Implementasi selama 10 minggu ini berhasil menurunkan kasus sebesar 97% dari puncak kedua.
Advertisement